Urutan Pangkat Polisi dari Bharada hingga Jenderal, Lengkap dengan Gaji

12 Agustus 2022 10:35 WIB
Urutan Pangkat Polisi dari Bharada hingga Jenderal.
Urutan Pangkat Polisi dari Bharada hingga Jenderal. ( )

Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok

Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok.

Bintara

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang

Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak

Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak

Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak

Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak.

Tamtama

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah

Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah

Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah

Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah

Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah

Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah.

Baca Juga: Akui Penyesalan, Ini Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J

Besaran Gaji Polisi, Bharada, Brigadir hingga Jenderal
1. Golongan 1 (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1,6 juta - Rp 2,5 juta
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1,6 juta - Rp 2,6 juta
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1,7 juta - Rp 2,6 juta
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1,8 juta - Rp 2,7 juta
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1,8 juta - Rp 2,8 juta
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1,9 juta - 2,9 juta

2. Golongan 2 (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2,1 juta - Rp 3,4 juta
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2,1 juta - Rp 3,5 juta
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2,2 juta - Rp 3,6 juta
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2,3 juta - Rp 3,7 juta
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2,3 juta - Rp 3,9 juta
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2,4 juta - Rp 4 juta

3. Golongan 3 (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2,7 juta - Rp 4,4 juta
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2,9 juta - Rp 4,7 juta

4. Golongan 4
a. Perwira Menengah
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3 juta - Rp 4,9 juta
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3 juta - Rp 5 juta
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3,1 juta - Rp 5,2 juta

b. Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3,2 juta - Rp 5,4 juta
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3,3 juta - Rp 5,5 juta
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5 juta - Rp 5,7 juta
- Jenderal Polisi: Rp 5,2 juta - Rp 5,9 juta

Daftar Besaran Tunjangan Polisi

Untuk tunjangan kinerja polisi tersemat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dibagi ke dalam 18 kelas. Berikut rinciannya.

Baca Juga: Polri Sebut Tak Wajib Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Negara Ini akan Hancur

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34,9 juta
Kelas jabatan 17: Rp 29 juta
Kelas jabatan 16: Rp 20,6 juta
Kelas jabatan 15: Rp 14,7 juta
Kelas jabatan 14: Rp 11,6 juta
Kelas jabatan 13: Rp 8,5 juta
Kelas jabatan 12: Rp 7,2 juta
Kelas jabatan 11: Rp 5,1 juta
Kelas jabatan 10: Rp 4,5 juta
Kelas jabatan 9: Rp 3,7 juta
Kelas jabatan 8: Rp 3,3 juta
Kelas jabatan 7: Rp 2,9 juta
Kelas jabatan 6: Rp 2,7 juta
Kelas jabatan 5: Rp 2,4 juta
Kelas jabatan 4: Rp 2,3 juta
Kelas jabatan 3: Rp 2,2 juta
Kelas jabatan 2: Rp 2 juta
Kelas jabatan 1: Rp 1,9 juta

Demikian adalah Urutan Pangkat Polisi dari Bharada hingga Jenderal, Lengkap dengan Gaji dan tunjangan yang diterima.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Urutan Pangkat Polisi dan Struktur Organisasi Tingkat Mabes Polri"

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm