Sonora.ID - Urutan pangkat polisi mendadak dicari tahu netizen di mesin pencari Google seiring dengan kasus kematian Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Setelah diselidiki oleh Tim Khusus atau Timsus dan penyidik, ternyata tak hanya Irjen Ferdy Sambo saja, melainkan banyak polisi yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.
Akibatnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mencopot beberapa polisi yang terlibat tersebut dan dimutasi ke posisi lainnya.
Beberapa polisi tersebut pun sebelumnya memiliki pangkat yang beragam mulai dari Bharada, Jenderal, Brigjen, Komjen bahkan Jenderal Polisi.
Melansir Kompas.com, berikut adalah urutan pangkat polisi dari Bharada hingga Jenderal di tingkat Mabes Polri:
Baca Juga: Sosok AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Ferdy Sambo
Perwira
Ada tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
Perwira Tinggi (Pati) Jenderal Polisi: 4 bintang
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang.
Perwira Menengah (Pamen)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati.
Perwira Pertama (Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok.
Bintara
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak
Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak
Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak
Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak.
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah
Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah
Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah
Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah
Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah
Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah.
Baca Juga: Akui Penyesalan, Ini Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J
Besaran Gaji Polisi, Bharada, Brigadir hingga Jenderal
1. Golongan 1 (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1,6 juta - Rp 2,5 juta
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1,6 juta - Rp 2,6 juta
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1,7 juta - Rp 2,6 juta
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1,8 juta - Rp 2,7 juta
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1,8 juta - Rp 2,8 juta
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1,9 juta - 2,9 juta
2. Golongan 2 (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2,1 juta - Rp 3,4 juta
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2,1 juta - Rp 3,5 juta
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2,2 juta - Rp 3,6 juta
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2,3 juta - Rp 3,7 juta
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2,3 juta - Rp 3,9 juta
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2,4 juta - Rp 4 juta
3. Golongan 3 (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2,7 juta - Rp 4,4 juta
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2,9 juta - Rp 4,7 juta
4. Golongan 4
a. Perwira Menengah
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3 juta - Rp 4,9 juta
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3 juta - Rp 5 juta
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3,1 juta - Rp 5,2 juta
b. Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3,2 juta - Rp 5,4 juta
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3,3 juta - Rp 5,5 juta
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5 juta - Rp 5,7 juta
- Jenderal Polisi: Rp 5,2 juta - Rp 5,9 juta
Daftar Besaran Tunjangan Polisi
Untuk tunjangan kinerja polisi tersemat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dibagi ke dalam 18 kelas. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Polri Sebut Tak Wajib Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Negara Ini akan Hancur
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34,9 juta
Kelas jabatan 17: Rp 29 juta
Kelas jabatan 16: Rp 20,6 juta
Kelas jabatan 15: Rp 14,7 juta
Kelas jabatan 14: Rp 11,6 juta
Kelas jabatan 13: Rp 8,5 juta
Kelas jabatan 12: Rp 7,2 juta
Kelas jabatan 11: Rp 5,1 juta
Kelas jabatan 10: Rp 4,5 juta
Kelas jabatan 9: Rp 3,7 juta
Kelas jabatan 8: Rp 3,3 juta
Kelas jabatan 7: Rp 2,9 juta
Kelas jabatan 6: Rp 2,7 juta
Kelas jabatan 5: Rp 2,4 juta
Kelas jabatan 4: Rp 2,3 juta
Kelas jabatan 3: Rp 2,2 juta
Kelas jabatan 2: Rp 2 juta
Kelas jabatan 1: Rp 1,9 juta
Demikian adalah Urutan Pangkat Polisi dari Bharada hingga Jenderal, Lengkap dengan Gaji dan tunjangan yang diterima.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Urutan Pangkat Polisi dan Struktur Organisasi Tingkat Mabes Polri"