Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting untuk meningkatkan peran perempuan agar lebih mampu mandiri dan berkarya guna dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, sekaligus mengakselerasi inklusi ekonomi.
Lebih lanjut, Juda menyampaikan terdapat 4 (empat) langkah dalam mengakselerasi pengembangan pelaku usaha syariah perempuan guna meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan usaha.
Pertama, mendorong peran dan komunitas perempuan untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui penguatan kapabilitas pelaku usaha syariah khususnya di sektor makanan halal dan fesyen muslim serta perluasan jejaring.
Baca Juga: Bank Indonesia DIY Perkuat Sinergi UMKM Melalui Jogja Economic Forum 2022
Kedua, mendorong pendampingan aspek usaha maupun syariah secara end to end dan terintegrasi.
Ketiga, mengakselerasi digitalisasi dan keempat penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.