Makassar, Sonora.ID - Sekretaris daerah, M. Ansar menjalani pemeriksaan di kantor Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/8/2022).
Ansar tiba pukul 11.00 wita dan berlangsung selama lebih dua jam. Pemeriksaan seiring adanya laporan mengenai dugaan maladministrasi dalam lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Makassar beberapa waktu yang lalu.
Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K mengatakan, Ansar dimintai keterangan sebagai ketua tim seleksi.
"Kami meminta keterangan dari pak sekda tapi dalam kapasitasnya sebagai ketua tim seleksi calon direksi dan pengawas seleksi BUMD kota Makassar 2022," ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Pelatihan Dasar CPNS, Sekda Landak: ASN Miliki Peranan Penting dalam Pelayanan Publik
Pihaknya sejauh ini melakukan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan terkait laporan tersebut.
"Soal bagaimana prosedur yang sudah dijalankan kemarin dalam proses seleksi. Kedua bagaimana proses penunjukan unsur pemerintah dalam proses seleksi. Ketiga, soal bagaimana kemudian kewenangan-kewenangan dari tim seleksi itu sendiri," tambahnya.
Selain timsel, Hasrul menjelaskan sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah unsur panitia seleksi (pansel) direksi dan dewas BUMD Makassar. Salah satunya Ketua Pansel, Andi Siswanta Attas yang juga Kepala BKPSDM Kota Makassar.
"Sebelumnya kami sudah memeriksa ketua pansel, Siswanta, kemudian tadi juga pak sekretaris timsel tadi juga hadir. Kemudian pak sekda, tiga orang dalam kapasitas timsel dan pansel," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ombudsman mengklaim sudah mendapati sejumlah temuan. Hanya saja pihaknya enggan berspekulasi soal temuan yang dimaksud.
Baca Juga: Sekda Kab Ketapang: Anak Sebagai Tonggak Awal dalam Pembangunan
"Tadi sudah ada beberapa temuan sementara, tapi setelah ini kami masih menelaah dulu akan kami tuangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan," katanya.
Sementara Sekda Makassar M Ansar mengatakan telah memberikan penjelasan seputar mekanisme pelaksanaan seleksi
"Tadi itu memberikan penjelasan apa yang kami lakukan, khususnya saya sebagai timsel. Kita jelaskan mekanismenya," kata Ansar.
Dia mengaku telah menjalankan tugasnya sebagai ketua timsel BUMD Makassar sesuai prosedur.
"Jadi pertanyaannya cuman satu. Saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai tim sel, yang penting kita jelaskan apa yang saya lakukan, saya tidak mungkin jelaskan apa yang tidak saya lakukan," terang Ansar.
Dirinya yakin seleksi direksi dan dewas BUMD di Kota Makassar berjalan sesuai aturan. Ansar yakin tidak ada kecurangan dan pelanggaran dalam selesai sebagaimana yang dilaporkan.
"Itu teknis sekali, tidak sampai mengarah ke situ. Yang penting kita bicara prosedur saja, kalau kita bicara prosedur silahkan. Apa adanya saya, kalau ada prosedur dan panduan kita ikuti," jelasnya.
Baca Juga: Sekda Sumsel: Angkutan Batu Bara yang Melintasi Jalan Umum Bakal Ditindak