Banjarmasin, Sonora.ID – Sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), seyogyanya, jalan-jalan protokol di Kalimantan Selatan (Kalsel) terbebas dari keberadaan sampah.
Namun nyatanya, hingga saat ini, masih ditemukan tumpukan sampah yang berserakan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di beberapa titik jalan protokol, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gubernur Subarjo.
Fakta itu setidaknya masih terlihat saat digelar aksi bersih-bersih jalan protokol yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang digawangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Jum’at (12/08) pagi.
Gunungan sampah seakan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah setempat, tanpa adanya usaha untuk mengatasinya. Cohtoh nyatanya adalah adanya TPS liar di sisi jalan Gubernur Subarjo yang masuk wilayah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
“Banyak TPS yang harus segera dirapikan, ini tanggung jawab pemerintah daerah,” sebut Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, di sela-sela aksi bersih-bersih jalan protokol.
Baca Juga: Catat! Ada Keringanan Denda PBB Momen Kemerdekaan RI dan Harjad Banjarmasin
Ditegaskan Hanifah, pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan sampah di wilayahnya masing-masing. Sementara, Pemprov Kalsel hanya dapat menginisiasi program penanganan sampah, salah satunya melalui program merdeka sampah di jalan protokol.
“Mereka (pemerintah kabupaten/kota) yang bertanggung jawab, karena lokusnya ada di daerah,” beber Hanifah.
Namun sayang, lanjut Hanifah, pemerintah kabupaten/kota tidak mengapresiasi dan tidak memiliki atensi yang kuat, serta tak serius dalam mendukung program merdeka sampah jalan protokol. Padahal, program ini jelas-jelas didedikasikan untuk kabupaten/kota.
“Padahal program ini jelas-jelas untuk kabupaten/kota, tapi faktanya mereka tidak memiliki atensi yang kuat untuk mendukungnya,” ujar Hanifah lagi.
Kondisi tersebut menurut Hanifah berbanding terbalik dengan atensi besar yang diberikan Pemprov Kalsel dalam menangani sampah ini. Salah satunya dengan menginisiasi bantuan CSR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalsel dalam pengadaan sarana prasarana armada sampah.
Baca Juga: Mendagri Minta Cabut Pengujian UU, Begini Tanggapan Wali Kota Banjarmasin
“Kami telah menginisiasi bantuan CSR berupa beberapa tosa, 1 buah mobil pick up yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar untuk program merdeka sampah ini. Namun, hingga saat ini, bantuan itu belum juga dioperasionalkan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Hanifah mendesak agar pemerintah daerah lebih serius lagi dalam menangani persoalan sampah, agar tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Ayo kita sama-sama peduli akan persoalan sampah ini,” pungkasnya.
Aksi bersih-bersih program merdeka sampah kali ini menyasar beberapa ruas jalan, yakni 7 lokasi di Kabupaten Banjar, 1 lokasi di Kota Banjarmasin , dan 1 titik di Kota Banjarbaru