Sonora.ID - Berkembangnya teknologi membuat penipuan online menjadi marak terjadi dan kerap menyerang para masyarakat yang masih gagap teknologi.
Ini disebabkan oleh penipuan online kerap menggunakan cara yang halus dan tidak terlihat seperti sedang melakukan scamming terhadap orang-orang yang tidak bersalah.
Maka dari itu, banyak sekali pihak yang mengalami hal tersebut dan bingung untuk melaporkan kepada pihak mana untuk mendapatkan uang kembali.
Kini, Anda tidak usah panik karena ada cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan melalui internet.
Dilansir dari Kompas TV, berikut adalah cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan melalui dua platform resmi.
Baca Juga: Cara Transfer Dana ke Shopeepay, Mudah dan Aman Tinggal Sekali Klik
Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Lapor.go.id
Salah satu cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses lapor.go.id sesegera mungkin.
Untuk mengakses website tersebut, berikut ini adalah langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Buka browser dan ketik https://lapor.go.id
2. Pilih opsi 'pengaduan'
3. Masukan judul pelaporan
4. Ketik nama akun terduga pelaku penipuan, kerugian, serta keterangan lainnya
5. Masukan tanggal kejadian penipuan
6. Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan penipuan
7. Masukan dan pilih kategori tindak pidana
8. Unggah lampiran, pastikan ukuran file sebesar 2 MB
9. Masukan kategori pengadu
10. Klik 'lapor'
11. Masukan identitas diri
12. Baca seksama syarat serta ketentuan layanan
13. Tunggu pemberitahuan laporan selesai
Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Cek Rekening
Baca Juga: 6 Bisnis Franchise di Bawah 5 Juta, Target Pasar Jelas dan Cepat Balik Modal
Apabila Anda mengetahui nomor rekening pelaku penipuan online, maka Anda dapat mengakses Cek Rekening untuk membuat laporan.
Langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan penipuan online melalui cek rekening adalah:
1. Buka browser dan akses https://cekrekening.id
2. Pilih menu 'laporkan sekarang' pada halaman Cek Rekening
3. Isi data rekening
4. Ketik untuk memasukan biodata pelapor
5. Masukan data pelapor
6. Ketik rinci kronologi kejadian
7. Unggah bukti penipuan yang sudah Anda miliki
8. Klik centang pada kolom verifikasi
9. Klik 'submit' untuk meneruskan laporan
10. Tunggu pemberitahuan laporan diproses
Itu adalah pembahasan terkait cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan melalui dua website.
Pastikan mengikuti proses alur dengan benar, sehingga uang yang sudah hilang dapat diproses agar kembali ke genggaman Anda.