Enggak Perlu Panik, Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online, Uang Bisa Kembali sesuai Proses!

15 Agustus 2022 14:15 WIB
Ilustrasi cara melaporkan penipuan online
Ilustrasi cara melaporkan penipuan online ( unsplash.com)

Sonora.ID - Berkembangnya teknologi membuat penipuan online menjadi marak terjadi dan kerap menyerang para masyarakat yang masih gagap teknologi.

Ini disebabkan oleh penipuan online kerap menggunakan cara yang halus dan tidak terlihat seperti sedang melakukan scamming terhadap orang-orang yang tidak bersalah.

Maka dari itu, banyak sekali pihak yang mengalami hal tersebut dan bingung untuk melaporkan kepada pihak mana untuk mendapatkan uang kembali.

Kini, Anda tidak usah panik karena ada cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan melalui internet.

Dilansir dari Kompas TV, berikut adalah cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan melalui dua platform resmi.

Baca Juga: Cara Transfer Dana ke Shopeepay, Mudah dan Aman Tinggal Sekali Klik

Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Lapor.go.id

Salah satu cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses lapor.go.id sesegera mungkin.

Untuk mengakses website tersebut, berikut ini adalah langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Buka browser dan ketik https://lapor.go.id

2. Pilih opsi 'pengaduan'

3. Masukan judul pelaporan

4. Ketik nama akun terduga pelaku penipuan, kerugian, serta keterangan lainnya

5. Masukan tanggal kejadian penipuan

6. Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan penipuan

7. Masukan dan pilih kategori tindak pidana

8. Unggah lampiran, pastikan ukuran file sebesar 2 MB

9. Masukan kategori pengadu

10. Klik 'lapor'

11. Masukan identitas diri

12. Baca seksama syarat serta ketentuan layanan

13. Tunggu pemberitahuan laporan selesai

Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Cek Rekening

Baca Juga: 6 Bisnis Franchise di Bawah 5 Juta, Target Pasar Jelas dan Cepat Balik Modal

Apabila Anda mengetahui nomor rekening pelaku penipuan online, maka Anda dapat mengakses Cek Rekening untuk membuat laporan.

Langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan penipuan online melalui cek rekening adalah:

1. Buka browser dan akses https://cekrekening.id

2. Pilih menu 'laporkan sekarang' pada halaman Cek Rekening

3. Isi data rekening

4. Ketik untuk memasukan biodata pelapor

5. Masukan data pelapor

6. Ketik rinci kronologi kejadian

7. Unggah bukti penipuan yang sudah Anda miliki

8. Klik centang pada kolom verifikasi

9. Klik 'submit' untuk meneruskan laporan

10. Tunggu pemberitahuan laporan diproses

Itu adalah pembahasan terkait cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan melalui dua website.

Pastikan mengikuti proses alur dengan benar, sehingga uang yang sudah hilang dapat diproses agar kembali ke genggaman Anda.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm