Sonora.ID - Bila sedang membangun bisnis, kamu layak menyimak cara daftar UMKM online berikut ini untuk bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
Di masa pandemi, geliat pertumbuhan bisnis justru naik lantaran masyarakat merasa perlu mampu berada di atas kaki mereka sendiri.
Hal tersebut melatarbelakangi banyak kemunculan UMKM baru-baru ini.
Kabar baiknya, bila kamu termasuk dari sekian banyak orang yang sedang membangun bisnis atau UMKM sendiri, terdapat cara daftar UMKM online yang bisa kamu gunakan untuk mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah.
Ada serangkaian proses yang harus kamu lalui untuk mendaftar UMKM onlin tersebut. Bila kamu berhasil memenuhi semua persyaratan dan proses seleksi, pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk keberlangsungan usaha atau UMKM milikmu.
Bantuan tersebut berada di bawah program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang dirancang pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro masyarakat selama pandemi.
Untuk tahu cara daftar UMKM online, simak penjelasan berikut.
Bila hendak mendaftar UMKM online, yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi laman resmi pemerintah yang khusus disediakan untuk kelangsungan program BPUM.
Baca Juga: MenKopUKM Sambut Solo Keroncong Festival 2022 Jadi Ajang UMKM Berkreasi dan Berinovasi