Banjarmasin, Sonora.ID - Limbah yang mencemari lingkungan di SDN Antasan Besar 7 akhirnya ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.
Belum lama tadi, DLH Banjarmasin sudah memanggil dan meminta klarifikasi pihak manajemen Pyramid Suites and Armani Eksekutif Club, terkait limbah hotel yang merembes ke sekolah tersebut.
DLH pun mendesak pihak manajemen, untuk membenahi penampungan limbah dalam dua pekan ke depan.
Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menjelaskan, manajemen hotel dan tempat hiburan itu mengakui adanya limbah yang merembes dari septic tank yang dibangun.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar septic tank itu diletakan agak ke dalam tanah bagian hotel.
"Kami sarankan untuk melapisi bagian luar septic tank dengan urukan bebatuan," jelasnya, ketika ditemui Smart FM Banjarmasin di ruang kerjanya, Senin (15/8).
Pihaknya berharap, agar ke depannya tidak ada lagi rembesan limbah yang menyasar ke bagian samping bangunan sekolah.
Kemudian, selain adanya rembesan limbah, air yang menggenangi kawasan SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin rupanya juga berasal dari pipa buangan milik pihak Pyramid Suites and Armani Eksekutif Club.
Baca Juga: Totok Berpotensi Kembali Menjabat, Seleksi Komisaris PT. Air Minum Bandarmasih
Dimana pipa yang dipasang sebelumnya berfungsi untuk menyalurkan air hujan. Namun belakangan pipa yang dipasang rupanya jebol.
Akibatnya, air hujan yang semestinya disalurkan ke drainase hingga sungai-sungai, justru mengalir ke samping bangunan sekolah.
"Kami juga meminta pipa buangan itu ditutup. Agar tidak ada lagi air yang dibuang mengarah bangunan seolah. Berdasarkan pantauan kami, hari ini pengerjaan pembenahan dimulai," ucapnya.
Sebagai bentuk penekanan, pihaknya juga sudah meminta manajemen hotel untuk menandatangani surat pernyataan.
"Kami akan pantau dan awasi terus. Apakah mereka memenuhi janjinya, atau tidak," tambahnya.
Di sisi lain, bila melihat dari kondisi yang menimpa SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin, itu sudah berlangsung sedari tahun 2018 lalu. Tentunya bukan waktu yang sebentar.
Lantas, apakah ada sanksi yang diberikan kepada pihak manajemen hotel?
Terkait hal itu, Ia menyatakan bahwa pihaknya mesti melihat akar masalah secara menyeluruh.
Sejauh ini, pihaknya berpandangan bahwa di bawah bangunan sekolah itu rupanya juga ada genangan air yang diduga terjadi akibat tak adanya saluran pembuangan.
"Salurannya mampet. Maka, kami pun meminta pihak hotel menyedot air di situ," ujarnya.
"Tapi ketika sudah selesai disedot, saat air pasang, genangan di bawah bangunan sekolah itu muncul lagi. Dan airnya tidak bisa keluar," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya pun lantas meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengkoordinasikan kondisi tersebut ke dinas terkait. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
"Kami sarankan untuk membuat saluran baru. Agar air yang menggenang di bawah bangunan sekolah itu bisa mengalir," sarannya.
Terkait sanksi, Ia memeberkan, bahwa dahulu Surat Peringatan (SP) pertama sudah pernah diberikan dan disusul dengan surat pembinaan.
Bunyinya, pihak manajemen hotel diminta untuk mengolah atau memperbaiki pengolahan limbahnya. Kemudian, bekerja sama dengan PT PALD, untuk penanganan lebih lanjut.
"Dan kami ketahui, hal itu sudah berjalan," ucapnya.
"Sedangkan kasus yang saat ini terjadi, kami berikan solusi dahulu. Kalau tidak bisa menanganinya, maka akan kami layangkan SP kedua. Kami juga terus melakukan pengawasan secara kontinyu ke hotel-hotel lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Absen Karena Pandemi, Festival Wisata Budaya Pasar Terapung Digelar di Banjarmasin