"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin.
Untuk diketahui sebuah video menarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada seseorang yang diduga pengunjung atau konsumen yang mana kedapatan tertangkap basah mencuri barang ditoko retail tersebut.
Pegawai Alfamart tersebut kemudian meminta maaf lantaran berada didalam ancaman UU ITE.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Sosok pria yang diduga merupakan kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
Baca Juga: Yakin Tuduhannya Benar, Hotman Paris Tantang Andar Situmorang Taruhan Sebuah Mobil Lamborghini!