Sonora.ID – Berikut ini adalah susunan upacara 17 Agustus 2022 yang memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Menyambut HUT RI ke-77, biasanya identik dengan kegiatan upacara 17 Agustus.
Seperti diketahui, Indonesia merayakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Hal ini berarti tahun ini seluruh warga negara akan merayakan HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.
Dikutip dari Pedoman Identitas Visual 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia, berikut tema HUT Ke-77 RI: Tema HUT Ke-77 RI adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".
Pengambilan tema HUT ke-77 RI bertujuan untuk merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada.
Baca Juga: Pemprov DKI akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Plaza Selatan Monas
Upacara 17 Agustus biasanya diadakan pada pagi hari pukul 07.00 waktu setempat.
Upacara bendera untuk memperingati HUT kemerdekaan RI tidak bisa digelar sembarangan. Ada beberapa peraturan dan susunan upacara yang harus dipatuhi.
Susunan upacara bendera 17 Agustus sedikit berbeda dengan upacara yang dilakukan setiap hari Senin di sekolah.
Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari UlangTahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Melansir dari Kemdikbud.go.id, Berikut daftar susunan upacara bendera 17 Agustus untuk memperingati HUT Ke-77 kemerdekaan RI.
Baca Juga: 5 Makanan Khas Untuk Perayaan 17 Agustus-an yang Wajib Dicoba!
Susunan Upacara 17 Agustus
Susunan upacara 17 Agustus sekurang-kurangnya terdiri atas:
Catatan:
*) Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: 7 Film tentang Kemerdekaan Indonesia, Perjuangan Pahlawan Sebelum Indonesia Merdeka!