Baca Juga: Sebelum Kasus 'Remix Suara Adzan', Ini 3 Kontroversi yang Pernah Dilakukan Mnet!
2. Negara Afrika Tengah
Negara Afrika Tengah juga termasuk negara yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya, alasannya sangat tidak logis yaitu dianggap mengganggu kenyamanan penduduk sekitarnya.
Bahkan pemerintahnya juga melarang masjid-masjid menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan suara adzan.
Baca Juga: Mnet Akhirnya Minta Maaf Soal Suara Azan yang Sengaja dibuat Remix : Kami Tulus Meminta Maaf
3. Negara Ghana
Jika negara sebelum melarang adzan dikumandangkan dengan cara membatasinya, berbeda dengan negara Ghana yang melarang total adzan dikumandangkan di negaranya, dengan alasan suara adzan akan mengganggu kenyamanan warganya.
Pemerintah Ghana meminta para pengurus masjid untuk mengganti suara adzan sebagai pengingat waktu sholat dengan menggunakan pesan singkat yang dikirim ke warganya yang beragama islam.
4. Negara Singapura
Negara yang bertetanggaan dengan negara Indonesia ini ternyata juga melarang adzan dikumandangkan di negaranya, dengan membatasi suara adzan yang boleh terdengar dari dalam masjid saja tidak sampai keluar masjid.
Kebijakan ini diambil oleh Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) atau jika di Indonesia disebut sebagai MUI.
Baca Juga: Astaga! Puluhan Orang Datangi Kantor Gubernur Sumsel, Ada Apa?
5. Negara India
Negara yang mayoritasnya bukan beragama islam ini juga melarang adzan dikumandangkan di negaranya, mereka menggunakan aturan yang mana membatasi volume suara maksimal yaitu 10 desibel atau 5dB di atas volume bunyi-bunyian di ruangan pribadi.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah India untuk menjamin keamanan warga yang berada di sekitar masjid tersebut.