Akhir Zaman! 5 Negara Ini Melarang Adzan Dikumandangkan, Alasannya Tidak Logis!

19 Agustus 2022 07:10 WIB
Akhir Zaman! 5 Negara Ini Melarang Adzan Dikumandangkan, Alasannya Tidak Logis!
Akhir Zaman! 5 Negara Ini Melarang Adzan Dikumandangkan, Alasannya Tidak Logis! ( pixabay)

Sonora.ID- Berikut ini adalah penjelasan tentang 5 negara yang melarang adzan dikumandangkan, banyak orang yang menilai ni merupakan tanda akhir zaman yang tidak disadari.

Adzan merupakan tanda atau pemberitahuan bagi umat islam diseluruh dunia untuk menunaikan ibadah sholat, adzan dikumandangkan saat waktu shalat sudah tiba.

Biasanya setiap masjid khususnya yang ada di Indonesia, ketika sudah masuk waktu shalat Muadzin sebutan bagi orang yang bertugas mengumandangkan adzan akan secara serempak hingga bergantian mengumandangkan adzan secara lantang menggunakan pengeras suara.

Di Indonesia sendiri suara adzan yang akan berkumandang sehari 5 kali tersebut menjadi suatu hal yang biasa, selain mayoritas orang Indonesia pemeluk agama islam, kita juga diajarkan untuk saling bertoleransi satu sama lain untuk saling menghargai kebiasaan agama satu dengan yang lain.

Baca Juga: Teriris Pernyataan Menteri Agama, Massa Geruduk Kemenag Kalsel

Namun, ternyata ada beberapa negara yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya dengan alasan yang tidak logis.

Oleh karena itu, kami telah rangkum 5 negara yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya, simak penjelasan berikut ini:

1. Negara Israel
Negara pertama yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya adalah negara Israel, negara ini melarang adzan dikumandangkan dengan alasan yang sangat tidak logis.

Menurut perdana menteri Israel, pihaknya akan melarang adzan dikumandangkan di negaranya jika menggunakan volume lebih dari yang sudah ditentukan dan melarang adzan dikumandangkan saat jam 23.00 hingga jam 07.00 pagi.

Alasannya adalah banyak dari lintas agama dan kalangan yang terganggu dengan suara adzan yang dikumandangkan di masjid dan menurut mereka suara adzan akan menimbulkan polusi udara, Astagfirullah!

Baca Juga: Sebelum Kasus 'Remix Suara Adzan', Ini 3 Kontroversi yang Pernah Dilakukan Mnet!

2. Negara Afrika Tengah
Negara Afrika Tengah juga termasuk negara yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya, alasannya sangat tidak logis yaitu dianggap mengganggu kenyamanan penduduk sekitarnya.

Bahkan pemerintahnya juga melarang masjid-masjid menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan suara adzan.

Baca Juga: Mnet Akhirnya Minta Maaf Soal Suara Azan yang Sengaja dibuat Remix : Kami Tulus Meminta Maaf

3. Negara Ghana
Jika negara sebelum melarang adzan dikumandangkan dengan cara membatasinya, berbeda dengan negara Ghana yang melarang total adzan dikumandangkan di negaranya, dengan alasan suara adzan akan mengganggu kenyamanan warganya.

Pemerintah Ghana meminta para pengurus masjid untuk mengganti suara adzan sebagai pengingat waktu sholat dengan menggunakan pesan singkat yang dikirim ke warganya yang beragama islam.

4. Negara Singapura
Negara yang bertetanggaan dengan negara Indonesia ini ternyata juga melarang adzan dikumandangkan di negaranya, dengan membatasi suara adzan yang boleh terdengar dari dalam masjid saja tidak sampai keluar masjid.

Kebijakan ini diambil oleh Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) atau jika di Indonesia disebut sebagai MUI.

Baca Juga: Astaga! Puluhan Orang Datangi Kantor Gubernur Sumsel, Ada Apa?

5. Negara India
Negara yang mayoritasnya bukan beragama islam ini juga melarang adzan dikumandangkan di negaranya, mereka menggunakan aturan yang mana membatasi volume suara maksimal yaitu 10 desibel atau 5dB di atas volume bunyi-bunyian di ruangan pribadi.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah India untuk menjamin keamanan warga yang berada di sekitar masjid tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm