6 Agama yang Diakui di Indonesia: Kitab Suci, Tempat Ibadah, dan Hari Raya

19 Agustus 2022 16:47 WIB
Ilustrasi 6 agama yang diakui di Indonesia.
Ilustrasi 6 agama yang diakui di Indonesia. ( freepik/macrovector)

4. Hindu

Kedatangan agama Hindu ke Indonesia diawali dengan jaringan perdagangan yang terbentang dari Cina hingga India pada abad ke-4.

Di Indonesia sendiri, penganut agama Hindu memiliki persentase sebesar 1,7% atau sekitar 4 juta orang dan biasa beribada di Pura.

Kitab Weda atau Veda menjadi kitab suci bagi para pemeluk agama Hindu. Nama kitab Weda yang berasal dari bahasa Sansekerta berarti pengetahuan atau mengetahui.

Dalam agama Hindu terdapat beberapa hari besar yang diperingati, yakni Nyepi, Kuningan, dan Galungan.

Baca Juga: 9 Contoh Teks Eksplanasi Fenomena Alam beserta Strukturnya, Lengkap!

5. Buddha

Agama Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia yang datang pada abad ke-5 Masehi yang dibuktikan melalui beberapa peninggalan prasasti yang ditemukan.

Hingga saat ini, Buddha sebagai 1 dari 6 agama yang diakui di Indonesia memiliki penganut dengan persentase 0,7% atau sekitar 1,7 juta orang.

Agama Buddha memiliki istilah Puja yang mengajarkan tata cara peribadatan untuk menghormati atau memuja keyakinan umat sehari-hari.

Kegiatan peribadatan Budhha biasa dilakukan di Vihara. Agama Buddha memiliki beberapa hari besar, yakni hari Waisak, hari Magha, dan hari Asadha.

6. Konghucu

Konghucu atau ajaran Konfusius pertama kali muncul pada abad ke-17. Saat ini, tercatat bahwa 0,55% persen atau sekitar 100 ribu orang di Indonesia mengaku beragama Konghucu.

Kitab Si Shu dan kitab Wu Jing menjadi dua kitab utama yang digunakan. Pemeluknya melakukan peribadatan berupa kebaktian atau sembahyang di Lithang, Kelenteng, ataupun rumah.

Agama Konghucu sendiri memiliki beberapa hari besar, yakni tahun baru Imlek, Cap Go Meh, dan Cheng Beng.

Baca Juga: Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus, dengan Susunan Acara

Demikian 6 agama yang diakui di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm