5 Fakta Terbaru dan Profil Putri Candrawati, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

19 Agustus 2022 15:50 WIB
5 Fakta Terbaru dan Profil Putri Candrawati, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J
5 Fakta Terbaru dan Profil Putri Candrawati, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J ( Tribun Medan)

Putri Candrawati lahir di bali dan berusia 49 tahun sebagai pemeluk agama Kristen, Putri Candrawati dan sang suami tinggal di rumah dinasnya yang beralamat di Rumah Dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari rumah dinas tersebutlah malapetaka pembunuhan Brigadir J berlangsung.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawati resmi dihentikan oleh Polri dan kini Putri Candrawati telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pasti banyak pihak yang bertanya-tanya, kok bisa Putri Candrawati yang sebelumnya diduga sebagai korban, kini malah ditetapkan sebagai seorang tersangka?

Baca Juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Oleh karena itu, telah kami rangkum 5 fakta terbaru Putri Candrawati yang ditetapkan sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir J:

1. Ditetapkan Menjadi Seorang Tersangka
Setelah melalui berbagai macam pemeriksaan dan drama yang terjadi, akhirnya Putri Candrawati berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara oleh tim khusus Polri, Putri Candrawati resmi ditetapkan sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir J.

2. Melakukan Obstruction Justice
Penetapan Putri Candrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini, diduga juga terkait upaya Putri Candrawati untuk melakukan Obstruction Justice atau upaya yang dilakukan untuk menghambat dan menghalangi proses hukum dalam kasus tindak pidana.

Baca Juga: Apa itu Obstruction of Justice yang Disebut-sebut dalam Kasus Ferdy Sambo?

3. Terlihat di CCTV Sebelum
barang-barang paling penting dalam kasus ini menghilang, dan pada akhirnya CCTV ini sudah ditemukan kembali. Pada rekaman CCTV tersebut Putri Candrawati berada di lokasi saat pembunuhan Brigadir J dilakukan.

4. 3 Kali Menjalani Pemeriksaan
Putri Candrawati ternyata telah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali dan pada akhirnya Putri Candrawati terbukti sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

5. Izin Sakit Selama 7 Hari
Sebelum melakukan pemeriksaan terakhir Putri Candrawati ternyata berupaya untuk menghindar dengan cara mengirimkan surat sakit dan harus istirahat selama 7 hari. Namun akhirnya pihak kepolisian berhasil melakukan pemeriksaan terakhir dengan Putri Candrawati.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm