Daftar 7 Tempat Wisata dalam Uang Kertas Baru: Kudu Masuk Wishlist!

21 Agustus 2022 23:02 WIB
Berikut adalah daftar 7 tempat wisata yang ada dalam uang kertas baru.
Berikut adalah daftar 7 tempat wisata yang ada dalam uang kertas baru. ( BI)

Sonora.ID - Berikut adalah daftar 7 tempat wisata dalam uang kertas baru: salah satunya harus masuk wishlistmu sekali seumur hidup!

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan 7 varian uang kertas baru pad Kamis (18/8/2022) lalu.

Ketujuh uang tersebut tercatat sebagai Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Secara lebih rinci, tujuh Uang TE tersebut mencapkup pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Sebagaimana yang kita temui pada umumnya, nuansa budaya Indonesia juga menjadi ciri khas tampilan visual ketujuh uang tersebut, salah satunya ialah tempat wisata.

Buat kamu yang mengetahui daftar tempat wisata dalam uang kertas baru, simak penjelasan berikut ini.

1. Raja Ampat, Papua (Rp 100.000)

Dalam pecahan Rp 100.000, kamu bakal menemukan gambar gugusan pulau Raja Ampat di bagian belakang kertas, tepat di sebelah kiri seorang wanita yang sedang menari mengenakan selendang.

Di mata wisatawan dari pelbagai penjuru dunia, Raja Ampat adalah salah satu destinasi selam terbaik di bumi ini yang punya keindahan bawah laut yang menakjubkan.

Baca Juga: Cara Tukar 7 Uang Kertas Baru 2022 Paling Mudah, Cukup Datangi Tempat dan Link Ini

2. Taman Nasional Komodo (Rp 50.000)

Di bagian belakang uang kertas Rp 50.000, Taman Nasional Komodo menjadi tampilan visual uang yang dibalut dalam warna biru.

Sebagaimana Raja Ampat, Taman Nasional Komodo yang terletak di Nusa Tenggara Timur tersebut juga menjadi salah satu destinasi terkenal di mata turis dalam domestik maupun mancanegara.

Di taman nasional yang terdiri dari Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Pulau Rinca tersebut, yang menjadi ciri khas adalah keberadaan satwa komodo.

3. Derawan (Rp 20.000)

Bagi yang belum tahu, Derawan adalah sebuah kepulauan di Kalimantan Timur yang terkenal dengan pemandangan bawah laut yang indah.

Di Kepulauan Derawan, kamu bisa menikmati hamparan pasir putih dan snorkeling yang bakal memanjakan mata. Selain itu, Kepulauan Derawan juga populer sebagai tempat budidaya penyu.

4. Taman Nasional Wakatobi (Rp 10.000)

Taman Nasinoal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menjadi tampilan visual utama di bagian belakang uang kertas Rp 10.000.

Baca Juga: 7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia, Semua Nominal Ada!

Sebagaimana Derawan dan Raja Ampat, Taman Nasional Wakatobi juga banyak diincar turis dari segi pemandangan bawah lautnya.

5. Gunung Bromo (Rp 5.000)

Tak seperti uang kertas lain yang mengusung pemandangan laut, uang kertas Rp 5.000 menonjolkan lanskap Gunung Bromo yang terkenal dengan pemandangan pegunungannya.

Oleh banyak wisatawan, Gunung Bromo punya daya tarik tersendiri lantaran punya jalur pendakian yang tak seberat gunung lain pada umumnya, namun tetap menawarkan panorama alam yang menakjubkan.

6. Ngarai Sianok (Rp 2.000)

Ngarai Sinaok, sebagaimana namanya, adalah sebuah ngarai yang terletak di Bukittingi, Sumatera Barat, yang populer lantaran hamparan pemandangan hijau yang bisa dinikmati dari atas tebing bertinggi seratusan meter.

Panorama yang ada di Ngarai Sianok terbentuk lantaran turunnya sebagian lempeng bumi sehingga menyebabkan munculnya patahan yang curam di atas permukaan tanah.

7. Banda Neira  (Rp 1.000)

Tempat wisata dalam uang kertas baru yang terakhi ialah Kepulauan Banda Neira di Maluku Tengah yang menjadi tampilan visual pecarah Rp 1.000.

Baca Juga: Sangat Mudah, Ini Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Secara Online

Di kalangan wisatawan, Banda Neira dikenal sebagai kepulauan yang menawarkan panorama bawah laut yang indah.

Di sini, kegiatan utama yang bisa dilakukan wisatawan adalah snorkeling dan diving.

Demikian penjelasan mengenai daftar tempat wisata dalam uang kertas baru sebagaimana di atas. Semoga membantu.

Baca Juga: Ada 559 Titik Penukaran Uang Baru Di Jabar Selama Ramadhan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm