2. Hong Kong
Di Hong Kong, hak-hak LGBT+ telah mengalami kemajuan termasuk pengakuan terhadap pasangan gay.
Namun, kelompok-kelompok khawatir kota itu akan mengalami kemunduran setelah undang-undang keamanan nasional diberlakukan dua tahun lalu.
Pengadilan Hong Kong baru-baru ini menolak peninjauan untuk mengubah jenis kelamin seseorang pada kartu identitas tanpa menjalani operasi penuh.
Dimana homoseksualitas tidak dikriminalisasi, beberapa kemajuan sedang dibuat dalam kesetaraan pernikahan.
3. Taiwan
Baca Juga: 5 Artis Indonesia Terang-terangan Punya Pasangan Sesama Jenis
Tiga tahun lalu, Taiwan menyetujui RUU tonggak sejarah yang menjamin hak pasangan sesama jenis untuk menikah, menjadikan pulau itu tempat pertama di Asia yang melegalkannya.
Hampir 7.200 pasangan sesama jenis telah menikah di Taiwan pada akhir 2021, terhitung sekitar 2% dari pernikahan, menurut statistik pemerintah.
Namun, Taiwan menolak pernikahan sesama jenis WNA yang tidak melegalkan LGBT.