Bandung, Sonora.ID - Ada 11 (sebelas) Kota/Kabupaten di Jawa Barat (Jabar) yang meraih BKN Award 2022 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berbagai kategori, salah satunya adalah Kota Bandung.
BKN Award merupakan penghargaan bagi instansi pengelola manajemen ASN terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
"Syukur Alhamdulillaah, Kota Bandung mendapat penghargaan dari BKN untuk katagori Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota Tipe Besar," ucap Walikota Bandung Yana Mulyana, usai menerima penghargaan tersebut di Gedung Sate Bandung, Selasa (23/8/2022).
"Semoga ini menjadi penyemangat bagi kami untuk lebih meningkatkan manajemen kepegawaian agar menjadi semakin baik," ucapnya lagi.
Baca Juga: Pemprov Jabar Bagikan 53 Ribu Kompor Induksi Gratis pada Warga
Penghargaan yang diberikan oleh Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf itu, selain diberikan kepada 11 Walikota/Bupati, juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Pemerintah Provinsi Tipe Besar, dan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Dalam sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk bukti bahwa kinerja Pemprov Jabar semakin terstruktur dan sesuai inovasi.
Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional di wilayah Jabar.
"Jawa Barat itu ada 27 Kota/Kabupaten. Saya ucapkan terimakasih untuk 11 Kota/Kabupaten yang hari ini menerima penghargaan dari BKN. Untuk yang lainnya, agar segera bisa mengejar 11 Kota/Kabupaten ini," ucap Ridwan Kamil.
Dirinya mendorong kepala daerah yang belum mendapatkan penghargaan, agar segera mengejar 11 daerah lainnya. Salah satunya dengan menggenjot pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Kita masih ada sisa setahun dan akan kita dorong agar daerah lain juga bisa mendapatkan reward. Yang kurang diberi peringatan dan diurus," imbuhnya.
Diketahui, penghargaan ini diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf mengatakan, tahun 2021-2022 BKN menetapkan 2 prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN.
"Sistem merit ini harmonisasi kebijakan instansi pemerintah karena dinamis. Kebijakan teknis ini harus diharmoniskan," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya terdapat penyederhanaan birokrasi untuk manajemen aparatur sipil negara hingga digitalisasi ASN.
"Penyederhanaan birokrasi manajemen ASN, juga digitaliasi dan online sistem. Kami sudah komitmen bersama kepala BKD, BKPP ataupun BKPSDM seluruh Indonesia untuk menerapkan 'full online' sistem kepegawaian. Sasaran awal tiap kepala BKD harus menggunakan tanda tangan elektronik sebagai pelayanan," ungkapnya.
Berikut 11 Kota/Kabupaten yang meraih penghargaan:
Baca Juga: Cycling De Jabar, Mengenal Bagian Selatan Jabar dengan Bersepeda