Percakapan itu diceritakan oleh Taufan di kantornya pada Selasa (23/8/2022).
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk melakukan penembakan dan menutupi kasusnya menggunakan scenario yang telah ia buat.
Saat ini, diketahui sudah ada 5 tersangka dalam kasus tersebut yaitu Percakapan itu diceritakan oleh Taufan di kantornya pada Selasa (23/8/2022).
Dalam kasus ini, Bharada E menjadi eksekutor penembakan karena dalam pengakuannya ia tak bisa menolah perintah dari atasan.
Sebelumnya, Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dilaporkan meninggal akibat luka tembak pada 8 Juli 2022. Namun, Mabes Polri baru mengungkap peristiwa itu pada 11 Juli 2022.
Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J adalah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Rp 200 Juta Pindah dari Rekening Brigadir J, Hotman Paris: Ternyata Uang…
Sumber: TribunMedan dengan judul 'IRJEN FERDY SAMBO Menyesal Pasca Bunuh Brigadir J, Janji Lakukan Ini Untuk Menebus Dosa'