Irjen Ferdy Sambo Janji Lakukan Hal Ini Setelah Menyesal Bunuh Brigardir J, untuk Menebus Dosa?

24 Agustus 2022 15:10 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo ( Kompas.com)

Sonora.ID – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengaku menyesal setelah terjadinya tragedi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Taufan setelah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Taufan menanyakan soal perasaan Ferdy Sambo yang membuat masa depan anak buahnya hancur akibat perintahnya.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," katanya.

Padahal semestinya, di usia Bharada E yang masih muda adalah waktu yang paling cerah untuk meniti karier sebagai polisi.

Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan BBM dan Inflasi, BI Naikan BI7DRR Sebesar 25 Bps

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga siap bersaksi di persidangan agar Bharada E bisa bebas dari jeratan pidana.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," ujar Taufan.

Percakapan itu diceritakan oleh Taufan di kantornya pada Selasa (23/8/2022).

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk melakukan penembakan dan menutupi kasusnya menggunakan scenario yang telah ia buat.

Saat ini, diketahui sudah ada 5 tersangka dalam kasus tersebut yaitu Percakapan itu diceritakan oleh Taufan di kantornya pada Selasa (23/8/2022).

Dalam kasus ini, Bharada E menjadi eksekutor penembakan karena dalam pengakuannya ia tak bisa menolah perintah dari atasan.

Sebelumnya, Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dilaporkan meninggal akibat luka tembak pada 8 Juli 2022. Namun, Mabes Polri baru mengungkap peristiwa itu pada 11 Juli 2022.

Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J adalah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Rp 200 Juta Pindah dari Rekening Brigadir J, Hotman Paris: Ternyata Uang…

Sumber: TribunMedan dengan judul 'IRJEN FERDY SAMBO Menyesal Pasca Bunuh Brigadir J, Janji Lakukan Ini Untuk Menebus Dosa'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm