Sonora.ID- Berikut ini penjelasan tentang apa itu trias politica dan bagaimana penerapanya di Indonesia.
Mungkin dari kita masih merasa asing dengan istilah Trias Politica ini, padahal Trias Politica itu sendiri sangat dengan kehidupan kita sehari-hari.
Oleh karena itu, perlu kiranya kita memahami apa itu trias politica dan bagaimana penerapannya di Indonesia.
Baca Juga: 11 Contoh Cerita Fabel Singkat, Berisi Pesan Moral untuk Anak
Pengertian Trias Politica
Sebenarnya istilah Trias Politica berasal dari bahasa yunani yang artinya politik tiga serangkai, atau sederhananya Trias Politica adalah konsep politik yang memisahkan tiga cabang kekuasaan.
Konsep Trias Politica pertama kali diperkenalkan oleh salah satu filsuf asal Inggris yang bernama John Locke dan kemudian dikembangkan lagi oleh Montesquieu dalam bukunya yang berjudul "L'Esprit des Lois".
Seorang akademi yang bernama Wahyu Eko Nugroho, pernah mengemukakan tentang apa itu Trias Politica.
Melalui bukunya yang berjudul Implementasi Trias Politica dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia, Trias Politica adalah konsep dimana suatu pemerintahan yang berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, hal ini bertujuan untuk mencegah kekuasaan negara yang bersifat absolut.
Banyak negara yang sudah mulai menerapkan konsep Trias Politica ini, salah satunya adalah negara Indonesia.
Baca Juga: 10 Contoh Tumbuhan Dikotil, Pengertian, serta Ciri-cirinya, Lengkap!