Pengajuan tambahan industri yang akan menerima fasilitas HGBT dengan harga gas bumi dipatok US$6 per MMBTU tersebut menurut Ukawi harus dikaji benar manfaatnya terhadap perekonomian. "Dan tentu, sebelum perekonomian makro, kita juga harus kaji dulu terhadap kinerja perusahaan," tuturnya.
Ukawi menegaskan, pertimbangan manfaat dan biaya memang harus dianalisis secara mendalam dan komprehensif untuk memastikan kebijakan pengutamaan gas untuk kebutuhan domestik memberikan manfaat bersih yang maksimal bagi perekonomian nasional, pendapatan pemerintah, dan masyarakat secara luas.
Sementara itu Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, mengatakan bahwa HGBT memang memberikan manfaat bagi industri penerima harga gas sebesar US$6 per MMBTU. Seperti PLN yang bisa melakukan efisiensi dan penghematan biaya yang cukup signifikan.
Tetapi dirinya juga mempertanyakan, apakah di tengah naiknya harga minyak dunia maka perlu ada pertimbangan kembali terkait HGBT tersebut. "Harga gas 6 dollar ini perlu dipertimbangkan baik buruknya, benefitnya seperti apa, multiplier efect-nya seperti apa, sebelum ada wacana perluasan menjadi penambahan golongan industri," tuturnya.
"Saya melihatnya, harga gas 6 dollar ini harus berkeadilan, dari sektor hulu, midstream, dan hilir bisa menerima manfaat dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," tegas Mamit.