Jakarta, Sonora.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkungan Kemenhub.
Nota kesepahaman ditandatangani Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (24/8).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari keseriusan BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan.
Selain itu untuk mewujudkan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini penting jika merujuk pada efektivitas dan efisiensi, penggunaan anggaran Kementerian Perhubungan semakin penting maknanya.
Realisasi APBN di Kementerian Perhubungan, selain digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang harus terus berjalan, juga diharapkan menjadi pendorong perekonomian nasional.
“BPKP siap mengawal upaya intensifikasi pendanaan kreatif non-APBN dan penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur transportasi nasional,” ujar Ateh.
Baca Juga: Fitur dalam Aplikasi LARISA BPKP Permudah Penyandang Disabilitas
Menurut Ateh, BPKP telah melakukan berbagai upaya pengawalan akuntabilitas dan pengawasan tata kelola dengan Kementerian Perhubungan. Upantara lain Reviu Cost Overrun pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, audit tujuan tertentu atas kemajuan pekerjaan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (LRT Jabodebek), audit tujuan tertentu atas Kewajaran Biaya Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Provinsi Sumatera Selatan (LRT Sumsel), serta reviu tata kelola PNBP, kerja sama konsesi, dan pembangunan infrastruktur perhubungan.
“Kami harap kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat ditingkatkan sehingga tata kelola dan akuntabilitas pengawasan pembangunan di lingkungan Kementerian Perhubungan semakin kuat,” ujarnya.
Di kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub merupakan salah satu kementerian teknis yang memiliki tanggung jawabnya besar dan kompleks. Maka itu, kolaborasi dengan BPKP diperlukan untuk memperkuat pengawasan, dalam pelaksanaan tugas secara akuntabel dan dengan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami sampaikan terima kasih kepada BPKP yang telah melakukan assessment pada sejumlah proyek di sektor transportasi seperti: LRT Jabodebek, LRT Sumsel, dan lain-lain. Saya pikir proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung juga perlu evaluasi dari BPKP sehingga kita tahu persis berapa nilai-nilai yang harus kita bayar, dan lain sebagainya,” kata Menhub.
Menhub Budi Karya juga meminta dukungan BPKP untuk membantu pengawasan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor transportasi yang ada di daerah-daerah.
“Di beberapa daerah PNBP-nya belum maksimal, untuk itu kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan BPKP,” ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif dengan jajaran BPKP dan segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman melalui program-program yang nyata, khususnya untuk meningkatkan kualitas SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kemenhub.
“Semoga fungsi pengawasan di Kemenhub akan semakin efektif dan bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa,” tutur Menhub.
Ruang lingkup Nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun tersebut meliputi pengawasan atas anggaran yang didanai dari APBN dan pinjaman/hibah, pengawasan atas pembangunan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), konsesi, dan kerja sama lainnya, pengawasan atas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, pengawasan atas akuntabilitas, pembinaan atas akuntabilitas, serta kegiatan lainnya yang disepakati.
Baca Juga: Kontribusi Pengawasan BPKP Semester I 2022 Capai Rp. 66,66T