BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta

28 Agustus 2022 11:45 WIB
Seminar Managing Reputational Risk In Time of Crisis, BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, Dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta
Seminar Managing Reputational Risk In Time of Crisis, BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, Dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta ( BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

Peserta JKN dapat mengambil antrean layanan di fasilitas kesehatan cukup melalui aplikasi dan datang ketika waktu layanannya sudah dekat. BPJS Kesehatan juga memiliki petugas khusus untuk mengelola kendala peserta di rumah sakit.

Baca Juga: Mudah & Cepat! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Mahlil menegaskan, “Kami menyediakan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Dengan mengambil antrean melalui aplikasi, peserta tidak perlu lama mengantre, peserta bisa datang saat antreannya sudah dekat. Kami juga memiliki petugas yang ditugaskan khusus untuk mengelola kendala peserta khususnya di rumah sakit. Inovasi-inovasi inilah yang kami lakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta dan secara otomatis meningkatkan reputasi organisasi,” .

Ketua Bidang Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) yang sekaligus bertindak sebagai moderator, Bramantyo Djohanputro mengungkapkan reputasi merupakan aset yang perlu dirawat dan dibangun.

Pengelolaan risiko reputasi yang baik akan memberikan dampak positif pada keberlangsungan program atau organisasi yang dikelola.

“BPJS Kesehatan telah melakukan pengelolaan reputasi dengan terus mengedepankan kepuasan pelanggannya yaitu peserta JKN. Berbagai upaya telah dilakukan dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Reputasi merupakan aset besar yang harus dirawat, dibangun dan nantinya akan memberikan dampak baik bagi keberlangsungan Program JKN,” demikian dikatakannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm