BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta

28 Agustus 2022 11:45 WIB
Seminar Managing Reputational Risk In Time of Crisis, BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, Dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta
Seminar Managing Reputational Risk In Time of Crisis, BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, Dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta ( BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

Yogyakarta, Sonora.ID - BPJS Kesehatan selalu berusaha menjaga reputasi organisasi dengan terus mengedepankan kepentingan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pengelolaan reputasi dilakukan dengan berbagai upaya perbaikan dan inovasi layanan terutama di fasilitas kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko

BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby saat menjadi narasumber dalam Seminar Managing Reputational Risk In Time of Crisis, Jumat, 26 Agustus 2022 di Yogyakarta.

Dia menjelaskan, reputasi yang baik adalah penanda bahwa masyarakat menaruh kepercayaan kepada BPJS Kesehatan untuk mengelola jaminan kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga: Kolaborasi dan Sinergi Demi Menjaga Keberlangsungan Program JKN–KIS Menyosong Era Endemi

Menjaga mutu layanan dan mengelola setiap keluhan yang ada merupakan langkah-langkah yang ditempuh untuk menjaga kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

“Kepuasan peserta menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan. Sehingga kami terus berupaya menjaga tingkat kepuasan peserta. Tahun 2021, indeks kepuasan peserta JKN mencapai angka 87,63. Sebagai lembaga layanan publik, kami harus menjaga reputasi organisasi dan kepercayaan masyarakat. Peserta kita ibaratkan sebagai raja. Sebagai penyelenggara Program JKN kita harus menjamin bahwa peserta mendapatkan pelayanan yang prima terutama saat berada di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan melakukan serangkaian terobosan untuk memberikan pelayanan prima di fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun lanjutan.

Salah satunya dengan mengembangkan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Sistem ini terbukti mampu mengurangi kepadatan antrean di fasilitas kesehatan dan memangkas waktu tunggu peserta untuk mendapatkan pelayanan.

Peserta JKN dapat mengambil antrean layanan di fasilitas kesehatan cukup melalui aplikasi dan datang ketika waktu layanannya sudah dekat. BPJS Kesehatan juga memiliki petugas khusus untuk mengelola kendala peserta di rumah sakit.

Baca Juga: Mudah & Cepat! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Mahlil menegaskan, “Kami menyediakan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Dengan mengambil antrean melalui aplikasi, peserta tidak perlu lama mengantre, peserta bisa datang saat antreannya sudah dekat. Kami juga memiliki petugas yang ditugaskan khusus untuk mengelola kendala peserta khususnya di rumah sakit. Inovasi-inovasi inilah yang kami lakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta dan secara otomatis meningkatkan reputasi organisasi,” .

Ketua Bidang Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) yang sekaligus bertindak sebagai moderator, Bramantyo Djohanputro mengungkapkan reputasi merupakan aset yang perlu dirawat dan dibangun.

Pengelolaan risiko reputasi yang baik akan memberikan dampak positif pada keberlangsungan program atau organisasi yang dikelola.

“BPJS Kesehatan telah melakukan pengelolaan reputasi dengan terus mengedepankan kepuasan pelanggannya yaitu peserta JKN. Berbagai upaya telah dilakukan dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Reputasi merupakan aset besar yang harus dirawat, dibangun dan nantinya akan memberikan dampak baik bagi keberlangsungan Program JKN,” demikian dikatakannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm