2. Cina
Cina mengizinkan “kegiatan keagamaan yang normal,” tetapi tidak benar-benar merinci apa yang dimaksud dengan “normal”.
Pemerintah secara resmi mengakui sistem kepercayaan Buddha, Tao, Muslim, Katolik, dan Protestan, tetapi ada laporan luas tentang serangan terhadap sekte lain, yang paling terkenal adalah Falun Gong dan Muslim Uighur.
Menurut laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat 2016, ada klaim bahwa pemerintah Cina “melecehkan secara fisik, metahan, metangkap, menyiksa, menjatuhi hukuman penjara, atau melecehkan penganut kelompok agama yang terdaftar dan tidak terdaftar.”
Baca Juga: 5 Negara Paling Tidak Terpelajar, Warganya Mayoritas Buta Huruf!
3. Eritrea
Pemerintah Eritrea terus menekan kebebasan beragama untuk komunitas agama yang tidak terdaftar.
Pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, terus-menerus, dan berat termasuk penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan agama, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang tanpa dakwaan, dan pelarangan berkepanjangan kegiatan keagamaan publik dari kelompok agama yang tidak terdaftar.
Tak hanya itu, Pemerintah Eritrea juga campur tangan dalam urusan internal kelompok agama yang terdaftar.
Situasi di Eritrea sangat buruk terutama bagi orang Kristen Evangelis dan Pentakosta yang tidak terdaftar dan juga pemeluk agama Saksi-Saksi Yehuwa.