Iptu mengungkapkan mediasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama, dalam kesepakatan bersama yang telah disepakati tiga belah pihak ini juga mengharuskan kedua remaja itu wajib lapor seminggu sekali ke Polsek Sambi sebagai bentuk pembinaan kami.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Nikah Di Cepogo Boyolali, Pengantin Bakal Dapat Kado KK Dan KTP Langsung
Perbuatan asusila yang dilakukan 2 ABG asal kecamatan Ngemplak itu diketahui Irul saksi pertama
Diketahui Irul sebelum mengumandangkan adzan, dia terlebih dahulu menuju tempat wudhu yang juga terdapat kamar mandi.
Saat di tempat wudhu dikagetkan dengan suara-suara 'aneh' layaknya hubungan suami istri,suara itu semakin terdengar keras saat dia semakin mendekati kamar mandi tersebut.
Irul langsung menggedor-gedor pintu kamar mandi.Namun, orang di dalam kamar mandi tak langsung keluar membuka pintu dan akhirnya Irul mendobraknya.Kagetnya dia melihat 2 orang tersebut dalam kondisi tanpa busana.
Irul membawa pakaian milik kedua remaja itu dan melaporkan hal itu ke ketua takmir masjid H. Lugimanto.
Dirinya mengungkapkan sengaja mengambil pakaiannya supaya tidak melarikan diri. Karena saat itu sendirian.
Saya tidak beri tahu warga lain agar tidak dimassa. Kasihan masih anak-anak,"tambahnya.
Ketua Takmir Masjid, Lugimanto yang tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan langsung menghubungi Polsek Sambi dan 2 remaja itu dibawa ke Polsek untuk diamankan
Lugimanto mengatakan pelaku masih anak-anak, yang perempuan masih menduduki bangku SMP umur 13 tahun dan yang cowok masih menduduki bangku SMK kelas 1 umur 15 tahun.
Baca Juga: Ikuti Anjuran Disdikbud, Para Guru dan Siswa di Boyolali Tak Ada yang Terpapar Covid-19 Selama PTM
Sumber berita : tribunsolo.com