Dikutip Kompas.com, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menjelaskan jika petunjuk teknis (juknis) penyalurannya masih dalam tahap pertimbangan apakah masih menggunakan skema BSU tahun 2021 atau harus direvisi kembali.
"Jadi juknis BSU akan digodok ulang atau tidak, semua tergantung apakah akan ada perubahan skema BSU dibandingkan BSU tahun sebelumnya," ujar Dita.
Kamu yang ingin mengecek apakah namamu termasuk sebagai penerima BSU Rp 600 ribu atau tidak bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftarkan akun, apabila kamu belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
3. Apabila sudah mendaftar akun, kamu bisa log ini kembali menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
4. Tahap selanjutnya adalah dengan melengkapi profil.
Lengkapi profil biodaat diri berupa foto profil, tentang kamu, serta status pernikahan dan tipe lokasi.