Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN

31 Agustus 2022 10:16 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma'ruf Amin bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo meninjau langsung kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/22).
Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma'ruf Amin bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo meninjau langsung kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/22). ( Humas PLN)

SPKLU Ultra Fast Charging memiliki sejumlah keunggulan. Pengisian penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) bisa dilakukan hanya dalam waktu 15-30 menit dari posisi kosong.

Tak hanya itu saja, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan.

PLN juga menyiapkan 21 unit SPKLU Fast Charging tersebar di 15 lokasi di Pulau Bali. Kemudian, selain itu disediakan juga 200 unit Home Charging  untuk menunjang kegiatan.

"Tak hanya melayani 492 mobil listrik yang digunakan delegasi, SPKLU ini juga bakal melayani 124 kendaraan pengamanan dan operasional serta 290 unit motor listrik yang digunakan patwal selama kegiatan KTT G20," tuturnya.

Dia menambahkan, kehadiran SPKLU ini tidak hanya untuk pertemuan G20 tapi nantinya bisa digunakan untuk masyarakat. Jadi, Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia memiliki keunggulan tambahan yakni udara yang bersih karena berkembangnya kendaraan listrik.

"Para turis yang datang Bali akan merasakan udara yang bersih karena masifnya kendaraan listrik yang ditopang dengan hadirnya SPKLU dari PLN," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm