Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka pada awal Agustus 2022 lalu lantaran telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang senilai Rp 78 triliun.
Lelaki yang kini mendapat julukan sebagai DPO korupsi terbesar di Indonesia itu terjerat korupsi dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam kasus tersebut, Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman diketahui telah melakukan penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu di atas lahan seluas 37.095 hektare.
2. Korupsi ASABRI, Rp 23 Triliun
Baru-baru ini, publik juga dihebohkan oleh kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa nama besar di pasar modal.
Skandal korupsi yang melibatkan PT Asabri, sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp 23 triliun.
Sejumlah nama yang terseret dalam kasus korupsi ini antara lain adalah Benny Tjokrosaputroatau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).
3. Jiwasraya, Rp 2 Triliun
Skandal korupsi Jiwasraya sejatinya telah tercium sejak beberapa tahun lalu sejak deteksi OJK menduga bahwa perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi tersebut telah melakukan manipulasi laporan keuangan.
Baca Juga: Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek Lakukan Pencanangan Zona Integritas
Puncaknya, pada tahun 2017, hasil audit yang dilakukan KP menemukan bahwa Jiwasraya telah memalsukan catatan laba senilai Rp 2,4 triliun menjadi Rp 428 miliar.
Demikian penjelasan mengenai kasus korupsi terbesar di Indonesia sebagaimana di atas. Semoga membantu.