Hati Nuraninya Mati! Ini 3 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: Ada yang Sampai Rp 78 Triliun!

1 September 2022 13:41 WIB
Berikut adalah daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Berikut adalah daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia. ( Pixabay)

Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka pada awal Agustus 2022 lalu lantaran telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang senilai Rp 78 triliun.

Lelaki yang kini mendapat julukan sebagai DPO korupsi terbesar di Indonesia itu terjerat korupsi dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam kasus tersebut, Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman diketahui telah melakukan penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu di atas lahan seluas 37.095 hektare.

2. Korupsi ASABRI, Rp 23 Triliun

Baru-baru ini, publik juga dihebohkan oleh kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa nama besar di pasar modal.

Skandal korupsi yang melibatkan PT Asabri, sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp 23 triliun.

Sejumlah nama yang terseret dalam kasus korupsi ini antara lain adalah Benny Tjokrosaputroatau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

3. Jiwasraya, Rp 2 Triliun

Skandal korupsi Jiwasraya sejatinya telah tercium sejak beberapa tahun lalu sejak deteksi OJK menduga bahwa perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi tersebut telah melakukan manipulasi laporan keuangan.

Baca Juga: Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek Lakukan Pencanangan Zona Integritas

Puncaknya, pada tahun 2017, hasil audit yang dilakukan KP menemukan bahwa Jiwasraya telah memalsukan catatan laba senilai Rp 2,4 triliun menjadi Rp 428 miliar.

Demikian penjelasan mengenai kasus korupsi terbesar di Indonesia sebagaimana di atas. Semoga membantu.

Baca Juga: Di Sosialisasi KPK, Sekjen PDIP Bacakan Surat Pernyataan Para Kepala/Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm