Perlu diketahui bahwa setiap penyelenggara negara termasuk dirut BUMN wajib melaporkan harta kekayaannya ke laman resmi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap periode tertentu.
Baca Juga: Fantastis! Segini Kekayaan Jungkook BTS yang Ditaksir Mencapai Miliaran
Dilansir dari laman resmi LHKPN, harta kekayaan Silmy Karim pada tahun 2020 sebanyak Rp 205 miliar.
Harta kekayaan tersebut berbentuk berbagai macam aset, seperti berupa bidang tanah dan bangunan yang memiliki total nilai sebanyak Rp 142 miliar, aset tersebut tersebar di beberapa daerah seperti Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan.
Selain itu Silmy Karim juga memiliki harta kekayaan berupa aset kendaraan dengan total nilai Rp 2,8 miliar yang terdiri dari dua motor Harley Davidson tahun 1998 dan 2003, mobil Jeep CJ7 tahun 1998, mobil Mercedes Benz 280E tahun 1979, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981, mobil Jeep Wrangler tahun 1996 dan mobil Land Rover Range Rover tahun 1996.
Bahkan Silmy Karim juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 7.000.000.000 dan surat berharga senilai Rp 7.758.000.000.
Nilai kas dan setara kas milik Silmy Karim mencapai 53.610.184.254. Selain itu, Silmy Karim ternyata memiliki utang sebesar Rp 8,1 miliar atau Rp 8.187.629.345.