"Korban sudah ditempatkan polisi di rumah aman. Saya menyampaikan terim kasih kepada Polisi Sidoarjo yang telah memberikan perhatiannya dalam kasus ini," ungkap Risma.
Baca Juga: Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
Yang juga menjadi atensi adalah sekolah korban yang saat ini menginjak kelas 6 SD. Dikhawatirkan akan sangat terdampak terhadap kondisi mentalnya.
Mensos Risma menyatakan, jika nantinya korban harus pindah sekolah, maka dirinya akan siap untuk memprosesnya dan menempatkan korban yang masih anak-anak tersebut dalam lingkungan dan pengawaaan balai milik Kemensos.
"Sudah ada laporan dari pendamping terkait sekolah korban yang saat ini telah menginjak kelas 6 SD. Saya sampaikan jika memang nantinya terpaksa pindah maka saya akan memprosesnya dan siap menempatkannya di salah satu balai kita," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menyerahkan bantuan berupa sepeda, seragam sekolah, sepatu, tas peralatan sekolah, baju harian, perlengkapan sekolah, dan tambahan nutrisi.
Adik korban juga diberikan bantuan serupa, seperti sepeda, tambahan nutrisi, mainan edukasi, serta baju harian.
Baca Juga: Pemerintah Susun Peraturan Pelaksana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual