Pontianak, Sonora.ID - Penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat evaluasi SAKIP Tahun 2022, di Ruang Pontive Center, Senin (5/9).
Edi mengungkapkan, poin yang semula 70,01 kini telah mencapai 73,27 dengan nilai BB. Untuk itu, dia mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen mengangkat nilai SAKIP.
“Kita terus mendorong angka ini dengan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak dan dalam asistensi kita turun langsung melihat perencanaan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Duplikasi Jembatan Kapuas I Kota Pontianak Mulai Dikerjakan
Upaya lainnya yang juga akan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas SAKIP adalah merencanakan untuk membentuk tim reviu dokumen perencanaan perangkat daerah agar berorientasi hasil dan selaras dengan sasaran strategis.
Edi menyebut, setiap usaha nantinya dimaksudkan supaya seiring antara visi dan misi Kota Pontianak dengan kinerja individu maupun kolektif perangkat daerah.
“Terus berupaya menyempurnakan e-SAKIP dengan memantapkan fitur-fitur realisasi anggaran secara real time dan memastikan perangkat daerah menyajikan data dengan update,” ucap Edi.
Ia menjelaskan, upaya perbaikan SAKIP tersebut merujuk kepada rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diawali dengan pemetaan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam peta proses bisnis Kota Pontianak.
Baca Juga: Pemkot Pontianak-Pemkab Kubu Raya Sepakat Ajukan Usulan Ulang ke Permendagri Terkait Batas Wilayah
“Peta bisnis Kota Pontianak yang utama adalah mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas diperlukan fasilitas pendukung yaitu infrastruktur yang baik serta kondisi yang aman dengan tata kelola pemerintahan yang handal dalam penggunaan teknologi informasi,” terangnya.
Edi menyebut secara umum, proses SAKIP telah berjalan sangat baik.
Hal itu dapat dibuktikan dengan angka pertumbuhan ekonomi yang meningkat menjadi 4,78 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang melebihi rata-rata nasional yaitu 79,93.
Untuk masalah sosial, pihaknya sudah melakukan kolaborasi dengan lapisan masyarakat seperti komunitas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon).
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai SAKIP, kita pernah lakukan kaji tiru dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Landak Provinsi Kalbar Raih Predikat B dalam SAKIP dan RB Award 2021