Sonora.ID – Saat melamar pekerjaan, upah atau gaji bulanan tentunya menjadi salah satu faktor yang penting untuk dipertimbangkan.
Nah, sebelum menentukan nominal gaji bulanan yang hendak kamu ajukan ke calon perusahaan, hendaknya para pencari kerja harus mengetahui terlebih dahulu standar UMK dan UMR di wilayah tertentu.
Nah, pertanyaannya apakah kamu sudah tahu standar UMK dan UMR di wilayah perusahan tempat kamu hendak melamar kerja?
Namun sebelum itu, kamu harus paham dulu perbedaan UMK dan UMR itu sendiri.
Sepintas UMK dan UMR memang terdengar mirip, bahkan banyak orang mengira keduanya adalah hal yang sama.
Baca Juga: 10 Contoh CV yang Menarik HRD, 99 Persen Lolos Dipanggil Interview!
Sebab kedua istilah tersebut memang berkaitan dengan besaran upah minimum pekerja.
Perlu diketahui bahwa penentuan upah minimum itu telah diatur dalam undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.
Aturan penentuan upah minimum tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Lantas apa perbedaan UMK dan UMR?
Apa itu UMR?
UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional. Bagi yang masih penasaran terkait apa itu UMR, maka penjelasan berikut ini adalah jawabannya.
Penerapan UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999. Aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.
Perubahan aturan sekaligus menjadikan sistem pengupahan UMR secara tidak langsung sebenarnya sudah tak berlaku lagi.
Apa Itu UMK?
Kepanjangan dari UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota. UMK berarti upah minimal pekerja yang dijadikan acuan dalam suatu kabupaten atau kota.
UMK ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 dengan penerapan yang memperhatikan inflasi atau pertumbuhan ekonomi di sebuah kabupaten atau kota.
Perbedaan UMK dan UMR
Dari pengertian di atas, mungkin sekilas kamu sudah menangkap perbedaan UMK dan UMR.
Agar lebih mengetahui perbedaannya secara detail, silakan pahami penjelasan berikut ini.
Baca Juga: 3 Contoh Surat Referensi Kerja yang Profesioan dan Menunjang Karier!
1. Wilayah cakupan
UMK mengatur upah minimal yang berlaku di daerah kabupaten/kota. Sedangkan UMR yang sudah digantikan dengan UMP berlaku untuk seluruh kabupaten/kota yang berada di lingkup provinsi.
2. Waktu penetapan
Perbedaan UMR dan UMK juga terletak pada waktu penetapannya. Menurut situs www.setkab.go.id, UMR/UMP ditetapkan paling lambat pada 21 November tiap tahunnya. Sedangkan, UMK ditetapkan setiap tanggal 30 November tiap tahunnya.
3. Pihak yang memiliki wewenang
Perbedaan UMK dan UMR selanjutnya juga dapat dilihat berdasarkan orang yang mengesahkan.
UMK ditetapkan oleh bupati atau wali kota kemudian akan diajukan ke gubernur.
Sementara itu UMR ditetapkan langsung oleh gubernur berdasarkan beberapa pertimbangan keadaan ekonomi di suatu kabupaten atau kota.
Melansir dari Kompas.com, dari sejumlah acuan tersebut, berikut daftar UMR Jabodetabek 2022 dari yang tertinggi hingga terendah:
UMK 2022 Kota Bekasi: Rp 4.816.921,17
UMK 2022 Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,90
UMP 2022 DKI Jakarta: Rp 4.641.854 (sebelum adanya putusan PTUN Jakarta)
UMK 2022 Kota Depok Rp 4.377.231,93
UMK 2022 Kota Bogor Rp 4.330.249,57
UMK 2022 Kota Tangerang: Rp 4.285.798,90
UMK 2022 Kota Tangerang Selatan: Rp 4.280.214,51
UMK 2022 Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792,65
UMK 2022 Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00
Itulah informasi seputar UMR Jabodetabek 2022, yang meliputi UMR Jakarta 2022 hingga daftar UMR Tangerang 2022, termasuk UMR Bogor 2022.
Baca Juga: 3 Contoh Cover Letter Bahasa Indonesia yang Berkualitas dan Profesional di Mata HRD!