Sonora.ID - Tengah menjadi buah bibir lantaran bebas bersamaan dengan Pinangki dari penjara, simak penjelasan mengenai harta kekayaan Ratu Atut berikut ini.
Nama Ratu Atut Chosiyah kini tengah dibicarakan masyarakat lewat kabar bahwa ia dinyatakan bebas bersyarat di hari yang sama dengan Pinangki Sirna Malasari, napi yang terlibat kasus suap atas hak tagih Bank Bali.
Di Banten, pengaruh Ratu Atut terhadap ekosistem politik tergantung amat besar.
Hal tersebut ditunjukkan lewat tiga kemenangan yang didapat oleh keluarga mantan Gubernur Banten tersebut pada Pilkada 2022 lalu.
Berdasarkan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada tersebut, diketahui bahwa adik, keponakan, dan menantu Ratu Atut berhasil memenangkan Pilkada di sejumlah wilayah di Banten, yakni Pandeglang, Serang, dan Tangerang Selatan.
Atas dasar fakta semacam ini, banyak orang menyebut bahwa 'Dinasti Atut' seakan telah menancapkan akar kekuasaan politiknya di wilayah Banten.
Ketika Ratu Atut tercatut dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang Selatan 2013 lalu, banyak orang mulai paham bahwa pengaruh politik Atut di Banten yang lebih mirip dengan dinasti tersebut dilatarbelakangi oleh kekayaan keluarganya yang amat besar.
Lantaran sempat menjabat sebagai Gubernur Banten, harta kekayaan yang dimiliki Ratu Atut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN per tahun 2011, Ratu Atut diketahui mempunyai total harta sebesar Rp 40.879.039.059 atau Rp 40 miliar.
Baca Juga: Edan! Ini 10 Kekayaan Gilang Widya Pramana Pemilik MS Glow yang Disebut Crazy Rich Malang
Secara lebih rinci, jumlah tersebut terdiri dari 78 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 19.641.700.000 yang tersebar di berbagai wilayah seperti Serang, Bandung, Cianjur, Cirebon, hingga Jakarta.
Ratu Atut juga tercatat punya 17 alat transportasi yang bila ditotal mencapai Rp Rp3.891.463.539. Di antara beberapa alat transportasi mewah yang dimilikinya antara lain ialah mobil merek Mercedez Bens, Lexus, Toyota Alphard, hingga Jeep CJ7.
Di samping itu, Ratu Atut diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.221.460.000, surat berharga senilai Rp Rp7.855.000.000, serta yang terakhir kas dan setara kas senilai Rp1.269.415.520.
Sebagai informasi, Ratu Atut menjabat sebagai Gubernur Banten dengan menggandeng aktor kawakan Rano Karno sebagai Wakil Gubernur setelah memenangkan Pilkada pada tahun 2011. Ia bahkan melenggang dan berhasil memegang jabatan Gubernur Banten selama dua periode.
Namun, di tengah proses jabatannya, ia terjerat kasus korupsi dan lantas diberhentikan sebagai Gubernur Banten pada 13 Mei 2014 oleh Presiden SBY.
Demikian penjelasan mengenai kekayaan Ratu Atut sebagaimana di atas.