Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha BUMD dan BUMN di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, pada Rabu (7/9).
Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kapabilitas, inisiasi, dan peran masyarakat, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya wilayah Kalbar.
“Jika sistem manajemen di lingkungan perusahaan-perusahaan BUMD tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, akan menimbulkan tindakan kerugian pada perusahaan itu, dalam arti lain korupsi,” ucapnya.
Sutarmidji juga berharap para pejabat perusahaan, baik di BUMN maupun BUMD, lebih serius dalam menata pengelolaan manajemen perusahaannya dengan mengedepankan aturan-aturan yang berlaku guna memberikan kontribusi secara optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendorong kemandirian fiskal.
Baca Juga: Ingat! Seluruh ASN di Palembang Bakal Diwajibkan Ikut Gotong Royong
“Saya berharap Bimtek yang digelar KPK RI ini bisa betul-betul membuat BUMN dan BUMD mengelola lebih serius dan menaati aturan. Karena kalau dari segi pendapatan, pejabat perusahaan BUMN dan BUMD jauh lebih besar dari ASN. Tapi kalau ada upaya untuk penyimpangan, pejabat tersebut susah diatur,kalau saya jadi pemilik perusahaan itu, orang itu tidak akan saya pakai,” tegasnya.
Hingga saat ini, ada 23 BUMD di Provinsi Kalimantan Barat yang bergerak di bidang usaha, jasa, keuangan perbankan dan non perbankan, aneka usaha, dan air minum.
Sebelumnya, sebagian dari keseluruhan BUMD tersebut masih belum mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi PAD Prov Kalbar.
Namun, sejak sistem manajemen pada seluruh BUMD tersebut diubah oleh Gubernur Kalbar, perlahan mulai ada kontribusi perusahaan daerah memberikan hasil PAD yang cukup optimal.
“Pelayanan yang diberikan masih belum maksimal ditambah dengan masih adanya mismanajemen yang mengarah pada inefisiensi dalam pengelolaan BUMD. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha, khususnya BUMD, harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai arti korupsi serta mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," ujarnya.