Baca Juga: Kembali ke Kalbar, Ini Pesan Gubernur Sutarmidji untuk Jemaah Haji
Pelaksanaan Bimtek ini juga diharapkan mengingatkan kembali komitmen terhadap anti korupsi serta meningkatkan integritas seluruh jajaran perusahaan dalam menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sementara itu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengutarakan dalam rangka memberantas korupsi, KPK-RI tidak hanya melakukan penegakan hukum.
Pendidikan dan pencegahan sangat perlu dilakukan KPK RI dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas. Sebab jika pemerintah, baik pusat dan daerah, membangun sistem integritas yang bagus, tapi didorong dengan SDM yang tidak memiliki integritas yang kuat, maka pencegahan korupsi tidak berjalan.
“Maka itulah kita ingatkan bagaimana pentingnya integritas di setiap individu masing-masing manusia,” tuturnya.
Dengan adanya Bimbingan Teknis Dunia Usaha BUMD dan BUMN, KPK RI mengingatkan bahwasanya area korupsi bisa di area manapun dan kepada siapapun, bukan hanya di dunia usaha saja.
Maka dari itu, secara bersama-sama bersinergi dalam pencegahan korupsi.
“Saat ini bukan hanya menyalahkan. Tapi, bagaimana kita sama-sama bersinergi membangun budaya anti korupsi dan bagaimana caranya menanam budaya integritas. Kita tidak bisa juga hanya sebagai penyelenggara negara atau pegawai negeri saja, tetapi kita juga mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat untuk mau melakukan pengawasan, mengingatkan, dan semua elemen bangsa ini berperan serta kalau ingin Indonesia bebas korupsi,” tukasnya.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Tegaskan kepada ASN: Tidak Ada Penyimpangan Anggaran