Gubernur Sutarmidji Tegaskan Jajaran BUMD dan BUMN Harus Serius Kelola Manajemen

8 September 2022 16:00 WIB
Keterangan foto:   Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, foto bersama peserta Bimtek Dunia Usaha BUMD dan BUMN di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, pada Rabu (7/9).
Keterangan foto: Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, foto bersama peserta Bimtek Dunia Usaha BUMD dan BUMN di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, pada Rabu (7/9). ( )

Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha BUMD dan BUMN di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, pada Rabu (7/9).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kapabilitas, inisiasi, dan peran masyarakat, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya wilayah Kalbar.

“Jika sistem manajemen di lingkungan perusahaan-perusahaan BUMD tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, akan menimbulkan tindakan kerugian pada perusahaan itu, dalam arti lain korupsi,” ucapnya.

Sutarmidji juga berharap para pejabat perusahaan, baik di BUMN maupun BUMD, lebih serius dalam menata pengelolaan manajemen perusahaannya dengan mengedepankan aturan-aturan yang berlaku guna memberikan kontribusi secara optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendorong kemandirian fiskal.

Baca Juga: Ingat! Seluruh ASN di Palembang Bakal Diwajibkan Ikut Gotong Royong

“Saya berharap Bimtek yang digelar KPK RI ini bisa betul-betul membuat BUMN dan BUMD mengelola lebih serius dan menaati aturan. Karena kalau dari segi pendapatan, pejabat perusahaan BUMN dan BUMD jauh lebih besar dari ASN. Tapi kalau ada upaya untuk penyimpangan, pejabat tersebut susah diatur,kalau saya jadi pemilik perusahaan itu, orang itu tidak akan saya pakai,” tegasnya.

Hingga saat ini, ada 23 BUMD di Provinsi Kalimantan Barat yang bergerak di bidang usaha, jasa, keuangan perbankan dan non perbankan, aneka usaha, dan air minum. 

Sebelumnya, sebagian dari keseluruhan BUMD tersebut masih belum mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi PAD Prov Kalbar. 

Namun, sejak sistem manajemen pada seluruh BUMD tersebut diubah oleh Gubernur Kalbar, perlahan mulai ada kontribusi perusahaan daerah memberikan hasil PAD yang cukup optimal.

“Pelayanan yang diberikan masih belum maksimal ditambah dengan masih adanya mismanajemen yang mengarah pada inefisiensi dalam pengelolaan BUMD. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha, khususnya BUMD, harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai arti korupsi serta mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," ujarnya. 

Baca Juga: Kembali ke Kalbar, Ini Pesan Gubernur Sutarmidji untuk Jemaah Haji

Pelaksanaan Bimtek ini juga diharapkan mengingatkan kembali komitmen terhadap anti korupsi serta meningkatkan integritas seluruh jajaran perusahaan dalam menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sementara itu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengutarakan dalam rangka memberantas korupsi, KPK-RI tidak hanya melakukan penegakan hukum.

Pendidikan dan pencegahan sangat perlu dilakukan KPK RI dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas. Sebab jika pemerintah, baik pusat dan daerah, membangun sistem integritas yang bagus, tapi didorong dengan SDM yang tidak memiliki integritas yang kuat, maka pencegahan korupsi tidak berjalan. 

“Maka itulah kita ingatkan bagaimana pentingnya integritas di setiap individu masing-masing manusia,” tuturnya.

Dengan adanya Bimbingan Teknis Dunia Usaha BUMD dan BUMN, KPK RI mengingatkan bahwasanya area korupsi bisa di area manapun dan kepada siapapun, bukan hanya di dunia usaha saja.

Maka dari itu, secara bersama-sama bersinergi dalam pencegahan korupsi.

“Saat ini bukan hanya menyalahkan. Tapi, bagaimana kita sama-sama bersinergi membangun budaya anti korupsi dan bagaimana caranya menanam budaya integritas. Kita tidak bisa juga hanya sebagai penyelenggara negara atau pegawai negeri saja,  tetapi kita juga mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat untuk mau melakukan pengawasan, mengingatkan, dan semua elemen bangsa ini berperan serta kalau ingin Indonesia bebas korupsi,” tukasnya.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Tegaskan kepada ASN: Tidak Ada Penyimpangan Anggaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm