Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang warisan dari kekayaan Ratu Elizabeth II yang baru saja meninggal dunia, setelah lebih dari 7 dekade berkuasa.
Hari ini (9/9/2022) dunia dibuat berduka atas meninggalnya sosok pemimpin kerajaan inggris yaitu Ratu Elizabeth II.
Lalu anak pertama dari Ratu Elizabeth II, yaitu Pangeran Charles secara otomatis akan resmi naik tahta untuk menjadi Raja Kerajaan Inggris selanjutnya.
Baca Juga: Pantesan Tajir! Ini 5 Sumber Kekayaan Lesti Kejora: Pedangdut Paling Kaya di Indonesia
Bukan hanya itu Pangeran Charles juga menjadi pewaris utama dari kekayaan Ratu Elizabeth II yang ditinggalkan pasca sang ratu meninggal dunia.
Lantas berapa kekayaan Ratu Elizabeth II akan diwariskan kepada Pangeran Charles nanti? simak ulasannya berikut ini:
Dilansir dari beberapa sumber harta kekayaan Ratu Elizabeth II telah mencapai angka U$ 500 juta, atau setara dengan Rp 7,2 triliun.
Kekayaan Ratu Elizabeth II yang sebanyak itu, ia peroleh selama 70 tahun menjabat sebagai Ratu Kerajaan Inggris.
Kekayaan tersebut ia peroleh dari pembayaran pajak yang dibayarkan secara tahunan kepada keluarga kerajaan Inggris atau yang biasa disebut dengan Sovereign Grant.
Tercatat pada tahun 2021-2022 saja Ratu Elizabeth II dan keluarga memperoleh lebih dari 86 juta pound, yang digunakan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasional kerajaan lainnya.
Baca Juga: Gak Tau Malu! Segini Kekayaan Juliari Batubara Koruptor Suap Bansos Hingga 17 Miliar
Selain kekayaan Ratu Elizabeth II diperoleh dari pajak tahunan, ia juga mendapatkan kekayaan dari bisnis kerajaan.
Bahkan Ratu Elizabeth II juga telah mendapatkan harta warisan dari sang ibunya sebesar US$ 85 juta dan dari suaminya sebesar US$ 12 juta.
Itulah tadi seluruh harta kekayaan Ratu Elizabeth II yang akan diwariskan ke Pangeran Charles yang akan menjadi Raja Inggris selanjutnya.
Baca Juga: Tak Terkalahkan! Segini Kekayaan Keanu Angelo Selebgram Paling Tajir di Indonesia