Sonora.ID - Ratu Elizabeth II meninggalkan warisan senilai Rp 7,4 triliun yang berasal dari 3 sumber kekayaan Kerajaan Inggris berikut ini.
Publik baru saja digemparkan oleh kabar bahwa Ratu Elizabeth II, Ratu Kerajaan Inggris yang telah berkuasa selama 7 dekade, meninggal dunia di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022).
Di balik kematian sang ratu, ada duka mendalam keluarga Kerajaan Inggris yang dirasakan pula oleh rakyatnya, dan bahkan warga dunia secara umum.
Perempuan yang menjadi mengepalai Negara Inggris Raya, Kanada, Australia, Papua Nugini, juga Bahama tersebut menjadi simbol bagi kemakmuran Kerajaan Inggris yang berlangsung lintas generasi.
Sebagai ratu kerajaan terbesar sepanjang sejarah dunia, Ratu Elizabeth II meninggalkan warisan senilai Rp 6,59 triliun.
Lantas, dari mana saja uang sebanyak itu didapatkan oleh keluarga Kerajaan Inggris?
Untuk tahu jawabannya, simak penjelasan mengenai 2 sumber kekayaan Kerajaan Inggris berikut ini.
1. Sovereign Grant
Sebagai pemimpin kerajaan, Ratu Elizabeth II mendapatkan sumber kekayaan dari para pembayar pajak tiap tahun yang disebut sebagai Sovereign Grant.
Baca Juga: Ini Rangkaian Protokol Ketat Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal Hingga Dimakamkan