Selain itu, di lingkup kerajaan Inggris, terdapat sebuah perjanjian yang menyatakan bahwa Ratu Elizabeth II berhak mendapatkan keuntungan tiap tahun sebesar 25% dari Crown Estate, sebuah perusahaan properti yang dijalankan oleh keluarga Kerajaan Inggris.
Pada tahun 2019 lalu, Sovereign Grant menyerahkan uang sebesar USD 107,1 juta atau sekitar Rp 1,59 triliun pada sang ratu. Uang tersebut digunakan oleh keluarga kerajaan buat membiayai perjalanan keluarga, pemeliharaan istana, hingga untuk menggaji pegawai kerajaan.
2. Penghasilan Pribadi
Penghasilan pribadi Ratu Elizabeth II dikenal sebagai Privy Purse, yang berasal dari Duchy of Lancaster, yakni sebuah tanah dan aset pribadi lain yang dimiliki oleh Kerajaan Inggris.
Total seluruh aset yang ada di Privy Purse ialah senilai USD 715 juta atau sekitar Rp 10,64 triliun yang terdiri dari sebidang tanah seluas 18.433 hektar yang terdiri dari perumahan, properti komersial, hingga pertanian.
Di tahun 2019, sebagian uang dari Privy Purse, yakni sebesar USD 27 juta atau sekitar Rp 402 miliar digunakan untuk membiayai Sovereign Grant.
3. Aset Berharga
Tentu tak ketinggalan, aset berharga juga merupakan sumber kekayaan inti yang dimiliki oleh Kerajaan Inggris.
Beberapa contoh dari sekian banyak aset berharga yang dimaksud adalah Balmoral dan Sandringham Estates, sebuah koleksi barang seni dan aset berharga amat besar yang diwariskan oleh raja sebelumnya.
Baca Juga: Pangeran Charles Kini Jadi Raja Inggris Gantikan Ratu Elizabeth II
Sebagai informasi, pada 2016 lalu, The Sunday Times menyatakan bahwa Ratu Elizabeth II punya total kekayaan sebesar USD 442,92 juta atau sekitar Rp 6,59 triliun.
Demikian penjelasan mengenai sumber kekayaan Kerajaan Inggris sebagaimana di atas. Semoga membantu.
Baca Juga: BREAKING! Queen Elizabeth II Ratu Kerajaan Inggris Meninggal Dunia