Sonora.ID – Hacker Bjorka yang tengah menggemparkan publik di media sosial, twitter.
Terbaru, ia mengunggah dokumen tentang sosok yang disebutnya sebagai pembunuh Munir. Ia mengklaim, berhasil mengungkap data siapa saja dalang pembunuhan aktivis Munir.
"Ya saya tahu kalian telah menunggu ini. Jadi siapa yang membunuh orang baik ini (Munir)?" tulis @bjorkanism dalam unggahannya, Minggu (11/9/2022).
Diketahui jika kasus Munir hingga saat ini masih meninggalkan misteri itu sontak kembali menyita perhatian warganet.
Lantas, bagaimana kronologi kasus pembunuhan Munir?
Kronologi pembunuhan kasus Munir versi hacker Bjorka
Hacker Bjorka viral karena membocorkan identitas dan biodata lengkap dari sosok yang diduga membunuh aktivis Munir.
Lewat tulisan yang dia buat di akun telegraph, Bjorka menyatakan sosok yang diduga pembunuh Munir yaitu Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono.
Tak hanya membocorkan nama saja, Bjorka juga menjelaskan lengkap kronologi pembunuhan Munir.
"'Who Killed Munir?' (Siapa yang Membunuh Munir?)
Saya akan memberi nama jika Anda meminta siapa sosok yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.
Munir adalah koordinator KontraS yang sangat vokal mengungkapkan bahwa pelaku penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan Tim Operasi Mawar.
Baca Juga: Kesempatan Beasiswa di Universitas Terbaik Jepang
Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, menjadi tidak senang dengan Munir. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari.
Muchi ditunjuk menjadi Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003. "Posisi yang membuka banyak kesempatan untuk menghentikan aktivis, korban mendiang Munir yang merugikan terdakwa".
Muchdi memanfaatkan jaringan nonorganik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia Airways, untuk membunuh Munir, karena saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia.
Pollycarpus kemudian diangkat menjadi petugas keamanan penerbangan agar bisa naik pesawat PT Garuda Indonesia Airways manapun, termasuk pesawat yang nantinya akan ditumpangi Munir.
Selanjutnya, dijelaskan bagaimana Pollycarpus membuat surat rekomendasi kepada PT Garuda Indonesia agar ditempatkan di corporate security. Draf surat diketik Pollycarpus menggunakan komputer di ruang staf Deputi V BIN (Muchdi). Setelah selesai, surat dikoreksi oleh saksi Budi Santoso yang sempat bertanya 'Ini untuk apa?'
Polly menjawab, 'Pak, saya ingin bergabung di corporate security karena ada banyak masalah pada Garuda' Budi Santoso juga mau membantu memperbaiki surat karena tahu Polly adalah anggota nonorganik dari Muchdi.
Polly lalu membawa surat ke ruangan Muchdi. Setelah beberapa hari, Polly bilang pada Budi Santoso 'Pak, saya mendapat tugas dari Mr Muchdi Purwopranjono untuk membunuh Munir.
Surat kemudian ditandatangani dan disimpan dalam amplop BIN dengan nomor R-451/VII/2004. yang kemudian langsung diberikan Polly pada Indra Setiawan, Presiden Direktur PT Garuda Indonesia Airways. Polly akhirnya ditugaskan sebagai corporate security seperti yang diminta.
Baca Juga: CATAT! Ini Daftar Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku Pada 11 September Pukul 00.00 WIB
Selanjutnya, Polly menelepon telefon Munir. Yang diangkat oleh Suciwati (Istri Munir) untuk bertanya kapan Munir akan pergi. Suci menjawab kalau suaminya akan pergi pada Senin, 6 September 2022 di Garuda Boeing 747.400 Penerbangan GA-974.
Polly juga mengatur agar bisa bergabung dengan penerbangan sebagai kru tambahan. Polly seharusnya menjadi pilot utama penerbangan ke Peking, China dari 5 September -9 September 2004.
Jadi, pada penerbangan Senin, Polly bisa menerbangkan pesawat bersama Munir yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Pukul 23.32 WIB, setelah terbang sekitar 120 menit, pesawat mendarat di Bandara Changi Singapura.
Polly yang sudah bertemu dengan Munir, membawa korban ke Coffee Bean melalui Gerbang 42. Munir menunggu Polly yang memesankan dua minuman, yang mana satunya sudah dimasukkan racun arsenik untuk korban. Munir menghabiskan minum yang diberikan Polly kepadanya.
Selanjutnya, Munir kembali ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan. Sementara Polly kembali ke Jakarta. Selasa, pukul 10.47 siang, Polly menghubungi Budi Santoso dan menyatakan 'Menemukan Ikan Besar di Singapura'.
Catatan: Ikan Besar (Big Fish) merupakan idiom Bahasa Inggris yang berarti Orang penting, sukses, atau berpengaruh (bisa jadi dalam hal ini adalah) Munir.
Sementara itu, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di atas langit Rumania di Bandara Schipol Amsterdam, Belanda. Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik. Ada proses pengadilan dalam kasus ini. Namun, tabir misteri tidak pernah terungkap dengan jelas."
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Gontor Ucap 'Bukan Urusan Saya' saat Ditanya Kematian Santrinya
Selanjutnya, Bjorka juga menceritakan proses pengadilan dari para tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Munir.
"Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, sesuai dakwaan jaksa," kata Ketua Majelis Hakim Suharto.
Tiga orang yang pernah duduk di kursi penjara atas tuduhan melakukan pembunuhan Munir menghirup udara bebas. Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, telah dibebaskan setelah menjalani satu tahun penjara. Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut."
Bjorka juga bahkan menyebut nama Ketua BIN saat itu AM Hendropriyono serta Presiden Indonesia yang menjabat, Megawati Soekarnoputri.
"Tak lupa AM Hendropriyono menjabat sebagai Ketua BIN, dan Megawati menjabat sebagai Presiden. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa bertindak sendiri."