“Misalnya nanti yang sosialisasi DP2KBP3A, Dinkes bagian implementasi. Kan bisa begitu,” imbuhnya.
Jika terjadi perbedaan pandangan antara OPD serta Tim Asistensi, Mulyadi mengajak untuk menyikapinya dengan bijak demi kepentingan bersama. Kesejahteraan pegawai, air dan listrik, untuk diperhatikan pada penyusunan.
Dirinya berharap tidak ada lagi evaluasi terhadap serapan anggaran maupun temuan dari BPK
RI.
“Saya ingatkan kembali untuk dibatasi, kita berpatokan kepada lima orang. Kemudian dokumen anggaran dari OPD, itu bagian dari unjuk kerja,” pungkasnya.
Baca Juga: Makassar Bentuk Tim Percepatan Gantikan Peran SKPD Belanjakan APBD 2022