Pontianak, Sonora.ID - Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah masuk ke tahap asistensi.
Tim Asistensi yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, Hidayati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Trisna Ibrahim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Iwan Amriady, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan, Aswin Djafar serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM, Kusyairi, diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap segala pedoman diikuti dan setiap jenis yang sama, nomenklatur yang sama harus diperlakukan sama. Jangan sampai berbeda,” pesan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi saat memberikan arahan kepada Tim Asistensi dan segenap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontianak saat Asistensi RKA-SKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Senin (12/9).
Tak kalah pentingnya, Mulyadi mengimbau untuk menekankan skala prioritas pada penyusunan RKA-SKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 tersebut.
Dia menekankan, efisiensi RKA-SKPD menjadi satu di antara kunci tercapainya kinerja aparatur dengan baik. Terlebih dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) memiliki esensi efisiensi kinerja.
“SAKIP itu esensinya adalah efisiensi, jadi nanti tinggal dilihat dari anggarannya. Kalau sosialisasi terus, kapan implementasinya,” timpalnya.
Baca Juga: Sekda Pontianak Harap Para Guru Pahami Pembelajaran Secara Digital
Dari tahun ke tahun, dia menilai terlalu sering dilakukan sosialisasi yang belum diimplementasikan. Dalam tataran kebijakan, setelah sosialisasi ada implementasi, dan terakhir adalah evaluasi.
“Seharusnya anggaran kita seperti itu, jangan ada sosialisasi terus. Contohnya Disdikbud selalu sosialisasi Dana BOS, padahal guru-guru bisa lihat di Youtube dari Kementerian terkait,” paparnya.
Sinkronisasi antara dinas terkait, lanjut Mulyadi, akan menekan anggaran sehingga terjadi penghematan. Dia berujar, seperti contoh kasus stunting, setiap dinas bisa mencari peran yang berbeda, tetapi tetap satu tujuan yaitu penurunan angka stunting.
“Misalnya nanti yang sosialisasi DP2KBP3A, Dinkes bagian implementasi. Kan bisa begitu,” imbuhnya.
Jika terjadi perbedaan pandangan antara OPD serta Tim Asistensi, Mulyadi mengajak untuk menyikapinya dengan bijak demi kepentingan bersama. Kesejahteraan pegawai, air dan listrik, untuk diperhatikan pada penyusunan.
Dirinya berharap tidak ada lagi evaluasi terhadap serapan anggaran maupun temuan dari BPK
RI.
“Saya ingatkan kembali untuk dibatasi, kita berpatokan kepada lima orang. Kemudian dokumen anggaran dari OPD, itu bagian dari unjuk kerja,” pungkasnya.
Baca Juga: Makassar Bentuk Tim Percepatan Gantikan Peran SKPD Belanjakan APBD 2022