DIHAPUSKAN! Warga Miskin Tak Lagi Pakai Daya Listrik 450 VA, Tapi Naik Jadi 900 VA

13 September 2022 13:00 WIB
Warga miskin direncanakan tak lagi pakai daya listrik 450 VA
Warga miskin direncanakan tak lagi pakai daya listrik 450 VA ( indonesia.go.id)

Said mengatakan, PLN saat ini mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik.

Pada tahun 2022 saja kondisi surplus listrik PLN mencapai  mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

"Kalau nanti EBT (energi baru terbarukan) masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," terang Said.

Sebagai informasi, dalam sebuah kontrak jual beli antara pihak PLN dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), ada sebuah skema bernama take or pay yang artinya dipakai atau tidak dipakau listrik yang diproduksi IPP, maka harus tetap dibayar PLN sesuai kontrak.

Skema ini membuat oversupply justru menjadi beban PLN.

Sehingga Banggar DPR menyarankan pemerintah untuk menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," ujarnya.

Baca Juga: Langganan Sambung Baru Iconnet Bisa Dapat Hadiah Wisata Religi

Dalam pelaksanaannya nanti, Said meminta rumah tangga miskin untuk jangan dibebani biaya tambah daya.

Ini karena biayanya cukup besar, sebagai solusi pemerintah harus memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," tandasnya.

Artikel ini juga telah tayang di kompas.tv dengan judul 
Daya Listrik 450 VA akan Dihapus, Penerima Subsidi Listrik Dinaikkan Jadi 900 VA dan 1.200

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm