Sonora.ID - Bakal dihapuskan, warga miskin atau golongan tidak mampu kini tak lagi pakai daya listrik 450 VA tapi naik jadi 900 VA.
Pemerintah akan menaikkan daya lirstrik untuk masyarakat yang kurang mampu.
Pelanggan yang tadinya menggunakan daya listrik 450 volt ampere (VA) kini akan dinaikkan menjadi 900 VA.
Kemudian mereka yang menggunakan 900 VA akan naik menjadi 1.200 VA.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar DPR) RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 bersama pemerintah, di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," kata Said dikutip dari kanal YouTube Banggar DPR RI, Selasa (13/9).
Dirinya mengungkap alasan mengapa pelanggan subsidi listrik 450 VA harus dinaikkan ke daya listrik yang lebih besar, salah satunya karena menaikkan kualitas hidup warga miskin dengan daya listrik yang lebih besar.
Selain itu ada juga alasan soal keuangan PLN.
Baca Juga: UMKM di Pontianak Pasca Pandemi Terus Meningkat Berkat Pasokan Listrik
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ucap Said.
Said mengatakan, PLN saat ini mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik.
Pada tahun 2022 saja kondisi surplus listrik PLN mencapai mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.
"Kalau nanti EBT (energi baru terbarukan) masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," terang Said.
Sebagai informasi, dalam sebuah kontrak jual beli antara pihak PLN dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), ada sebuah skema bernama take or pay yang artinya dipakai atau tidak dipakau listrik yang diproduksi IPP, maka harus tetap dibayar PLN sesuai kontrak.
Skema ini membuat oversupply justru menjadi beban PLN.
Sehingga Banggar DPR menyarankan pemerintah untuk menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," ujarnya.
Baca Juga: Langganan Sambung Baru Iconnet Bisa Dapat Hadiah Wisata Religi
Dalam pelaksanaannya nanti, Said meminta rumah tangga miskin untuk jangan dibebani biaya tambah daya.
Ini karena biayanya cukup besar, sebagai solusi pemerintah harus memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.
"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," tandasnya.
Artikel ini juga telah tayang di kompas.tv dengan judul
Daya Listrik 450 VA akan Dihapus, Penerima Subsidi Listrik Dinaikkan Jadi 900 VA dan 1.200