"Kami juga meminta pemerintah meninjau ulang kenaikan harga BBM, seperti yang disampaikan masyarakat di seluruh daerah," tuturnya.
Penolakan terhadap kenaikan harga BBM menurutnya merupakan kesepakatan semua komisi di lembaga legislatif itu, baik Komisi I, II, III dan VI.
Meskipun diakuinya, keputusan berada di tangan pemerintah pusat dan pihaknya hanya berwenang untuk menggiring serta mengawal agar aspirasi tersebut sampai kepada pihak terkait.
Ia menambahkan, surat pernyataan sikap itu akan disampaikan langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI pada besok hari, Rabu (14/09), yang akan diserahkan oleh perwakilan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.