Banjarmasin, Sonora.ID - Aksi walk out mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat terkait kenaikan harga BBM, Selasa (13/09) sore.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, perwakilan dari pengemudi ojek online memilih meninggalkan ruang rapat karena kecewa dengan jalannya diskusi.
"Kami ke sini tepat waktu dan bersemangat ikut karena di surat undangan tertera ada anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan yang hadir, nyatanya justru tidak ada," ungkap Ali, salah seorang pengemudi ojek online yang menyuarakan kekecewaannya.
Ia menegaskan, masalah kenaikan harga BBM punya efek ganda, mulai dari ekonomi hingga sosial. Sehingga kehadiran anggota DPR RI sebagai representasi rakyat di parlemen pusat dianggap penting untuk mendengarkan suara mereka.
"Mereka justru asyik membahas mafia migas, sedangkan itu sudah masalah yang terjadi dari dulu," tuturnya lagi.
Kekecewaan atas ketidakhadiran anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan juga disampaikan Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Selatan, Khoirul Umam.
"Sebenarnya kami apresiasi semua pihak yang hadir menyepakati penolakan kenaikan harga BBM, tapi yang disayangkan wakil rakyat kita di Senayan justru tidak hadir," ungkapnya.
Baca Juga: Catat! Pemko Banjarmasin Siapkan BLT Subsidi BBM. Ini Penerimanya
Padahal forum RDP yang berlangsung hari ini sangat berharga untuk mendengarkan suara rakyat terkait kenaikan harga BBM yang menimbulkan gejolak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK yang ditemui usai RDP menegaskan bahwa pihaknya mendukung aspirasi dari masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.
"Kami juga meminta pemerintah meninjau ulang kenaikan harga BBM, seperti yang disampaikan masyarakat di seluruh daerah," tuturnya.
Penolakan terhadap kenaikan harga BBM menurutnya merupakan kesepakatan semua komisi di lembaga legislatif itu, baik Komisi I, II, III dan VI.
Meskipun diakuinya, keputusan berada di tangan pemerintah pusat dan pihaknya hanya berwenang untuk menggiring serta mengawal agar aspirasi tersebut sampai kepada pihak terkait.
Ia menambahkan, surat pernyataan sikap itu akan disampaikan langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI pada besok hari, Rabu (14/09), yang akan diserahkan oleh perwakilan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.