Sonora.ID - Muncul teori mencengangkan yang menyebut kalau hacker Bjorka ternyata orang Depok, masih satu keluarga dengan Ayu Ting Ting?
Hacker Bjorka tengah ramai diperbincangkan publik Indonesia karena aksinya yang terang-terangan membongkar sejumlah data dan rahasia orang-orang penting Tanah Air.
Bukan saja mengungkap data orang pemerintahan, Bjorka bahkan membocorkan data soal kasus pembunuhan Munir.
Ada juga pembocoran data SIM Card 1,3 juta orang yang berhasil diretas oleh Bjorka.
Bjorka mengaku data tersebut bocor karena sistem siber di Indonesia masih sangat rendah dan belum aman.
Dari serangkaian ulahnya itu, banyak warganet yang menduga kalau hacker Bjorka merupakan asli orang Indonesia.
Sebelumnya Bjorka mengaku merupakan sosok yang berasal dari Polandia.
Ya, bukan warganet Indonesia kalau tidak membuat sebuah lelucon yang membuat perut tergelitik.
Baru-baru ini viral di media sosial soal teori Bjorka yang ternyata asli Depok.
Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Pengusaha Terkenal Ini Adalah Dalang di Balik Topeng Hacker Bjorka?
Bjorka masih berhubungan dengan Ayah Rojak
Akun Twitter @shittymfs membuat sebuah teori yang menyebutkan kalau Bjorka masih memiliki hubungan dengan ayah Rojak, orang tua dari artis Ayu Ting Ting.
"Bjorka=b rojak= bapak rojak = ayah ojak depok rules teh world"
Bjorka merupakan gabungan dari huruf acak. B sendiri untuk 'Bapak'.
Sedangkan 'Jorka' jika disusun menjadi sebuah kata baru yang tak asing adalah 'Rojak'.
Sosok pria yang tak asing lagi di telinga masyarakat Depok.
Jadi, Bjorka adalah kepanjangan dari Bapak Rojak alias ayah Ojak yang asli orang Depok.
Itulah teori mencengangkan yang dibuat oleh warganet yang menyebut bahwa Bjorka merupakan orang Depok.
Tentunya ini hanya sebatas humor receh dari wargenet Indonesai saja ya!
Baca Juga: 10 Hacker Terkenal di Indonesia Selain Bjorka, Ada yang Pernah Meretas Database NYPD hingga NASA!
Pengamat sulit bongkar identitas Bjorka
Pengamat Keamanan Cyber Pratama Pradha menyebut jika hacker Bjorka sulit ditangkap karena beberapa hal.
Menurutnya, diperlukan kerjasama dengan negara lain untuk mebongkar siapa sosok hacker Bjorka itu.
"(Dalam kasus lain) hacker yang melakukan peretasan yaitu hacker Jogja dan lain-lain yang tertangkap dan dihukum dengan menggunakan pasal undang-undang ite UU ITE pasal 30 ayat 1, 2 dan 3."
"Yang jadi masalah adalah bisa nggak kita menangkapnya hacker (anonim Bjorka ini)."
"Ini yang menjadi masalah sebenarnya, karena untuk menangkap hacker yang agak profesional yang profesional itu susah sekali."
"Menurut saya butuh kerjasama yang cukup baik dengan negara-negara lain."
"Misalkan negara-negara yang memang punya akses yang cukup baik ketika melakukan profile yang terhadap aktor-aktor hacker yang ada di internet," kata Pratama dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (12/9/2022).