Sonora.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) ke pekerja yang memenuhi syarat sejak Senin (12/9/2022). Berikut ini cara daftar akun BSU Kemnaker.
BSU tahun 2022 ini dicairkan sebesar Rp 600.000 kepada pekerja atau buruh.
Pekerja yang ingin mengecek apakah menerima BSU atau tidak, dapat melihat laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelum itu, pekerja diwajibkan membuat akun terlebih dulu, baru bisa mengecek status penerima BSU.
Baca Juga: CEK NAMAMU SEKARANG! Pemerintah Segera Cairkan BSU Rp 600 Ribu
Simak cara membuat akun BSU Kemnaker berikut ini:
Jika sudah, kamu akan melihat satu di antara 3 pesan notifikasi berikut ini:
- Tahap 1: Calon
Notifikasi ini akan muncul jika kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini muncul jika kamu telah resmi menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Tahap 3: Penyaluran
Tahap terakhir ini akan muncul di laman notifikasi jika dana BSU telah dikirimkan ke rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), jika kamu memiliki satu di antara rekening bank tersebut.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair Akhir April? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU!
Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone-mu.
Login ke dalam akunmu.
Lengkapi profil biodata dirimu berupa foto profil, tentangmu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Itulah informasi mengenai cara mendaftar akun BSU Kemnaker.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat Akun BSU Kemnaker, Link account.kemnaker.go.id