Banjarmasin, Sonora.ID - Cakupan vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Banjarmasin tak kunjung tercapai.
Padahal pelaksanaan yang mulai di launching pada 18 Mei 2022 lalu, sudah beberapa kali mengalami perpanjangan waktu.
Namun tetap saja, cakupan BIAN Campak dan Rubella masih dibawah target sasaran yang berjumlah 149.035 anak.
"Per tanggal 13 September 2022, persentase BIAN masih di angka 47,30 persen. Kalau target riil, dari 93.580 persentasenya sudah sekitar 75,34 persen," kata Muhammad Ramadhan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, kepada Smart FM.
Terbaru, Ramadhan mengungkapkan, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) perpanjangan pelaksanaan BIAN tahap I dan II hingga akhir September ini.
Di dalam SE itu, capaian BIAN tahap I yang diperpanjang hingga 13 September 2022 masih belum dapat mencapai target yang diharapkan. Yakni sebesar 95 persen untuk imunisasi Campak dan Rubella.
"Kendala kita memang terkait data. Ada pengurangan penduduk dan juga sebagian pindah ke daerah tetangga," jelasnya.
Begitu juga dengan imunisasi kejar OVP, IVP dan DPT-HB-Hib hingga tanggal 7 September 2022, masih dibawah target 80 persen.
Lantas, bagaimana strategi Pemko Banjarmasin untuk mengejar cakupan BIAN ke depan?
Baca Juga: Capaian Vaksinasi BIAN di Jakarta Lebih dari 90%
Ia menyatakan, melanjutkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ke sekolah, PAUD, Posyandu serta sekolah dibawah Kemenag dan Pondok Pesantren, dengan melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), PKK, Lurah serta Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh agama.
Kemudian, menjadwalkan kembali sweeping ke Sekolah, PAUD, TK dan Posyandu serta sekolah dibawah Kemenag serta Pondok Pesantren untuk imunisasi.
Di samping itu, menyusun dan merekap data sasaran 9 bulan sampai 12 Tahun, bersumber pendataan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) untuk sebagai data target perbandingan BIAN.
Terakhir, menyusun data capaian per kelurahan per hari, sebagai evaluasi lintas sektor kepada lurah dan Camat.
"Ini strategi dan arahan kepada Kabid P2P dan Kepala Puskesmas serta staf sampai dengan akhir September 2022 untuk program Bian," pungkasnya.
Baca Juga: Lagi! BIAN Banjarmasin Diperpanjang, Menyasar Swasta dan Madrasah